Hasto: PDIP Terbuka Berdialog dengan PKS soal Tindak Lanjut Putusan MK tentang Ijazah Gibran
Oleh Redaksi Intarta
Selasa, 27 Okt 2026 09:52 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan terbuka untuk berdialog dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai tindak lanjut polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi ajakan PKS untuk mengajak fraksi-fraksi lain di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah tersebut.
Menurut Hasto, PDIP membuka ruang dialog karena putusan MK dinilai mengingatkan publik pada persoalan mendasar seputar pencalonan. Ia menegaskan, persoalan ini tidak berhenti pada soal etika semata, melainkan menyentuh moral dan keteladanan seorang pejabat negara.
Hasto Singgung Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023
Hasto secara khusus menyinggung Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, yang mengubah syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden. Dalam pandangannya, proses di balik putusan itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan melalui hukum, bukan sekadar pelanggaran etik.
"Ya, kami terbuka untuk berdialog, karena bagaimanapun juga putusan Mahkamah Konstitusi terang-benderang mengingatkan kepada kita bahwa melalui Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 itu adalah upaya sengaja abuse of power, bukan hanya pelanggaran etik," ujar Hasto.
Selain soal usia, Hasto juga menyoroti syarat pendidikan minimal yang ditetapkan konstitusi. Ia menyebut, dalam persidangan MK tidak ditemukan bukti adanya ijazah SMA atau sederajat, padahal syarat tersebut merupakan bagian dari persyaratan pencalonan.
Dua Persoalan yang Disorot PDIP
Hasto menilai, ketika dua hal itu dilanggar sekaligus, yakni aspek usia dan pemenuhan syarat minimal ijazah, persoalannya sudah menyentuh aspek etika, moral, dan keteladanan seorang pejabat negara di hadapan publik.
Ia juga menyinggung aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahapan pendaftaran Pilpres 2024, yang menurutnya dengan jelas mengatur syarat minimal sebagaimana ditetapkan konstitusi dan seharusnya sudah terdeteksi sejak awal.
Pernyataan Hasto disampaikan pada Minggu, 25 Oktober 2026, seusai menghadiri acara di Museum Sumpah Pemuda. Ajakan PKS sendiri diarahkan kepada fraksi-fraksi di DPR agar bersama-sama menindaklanjuti putusan MK mengenai ijazah Gibran.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Ikuti Intarta di
Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.
intarta
Berita & Media
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Desakan agar Prabowo Bersikap soal Isu Ijazah Gibran Menguat dalam Diskusi

Feri Amsari Pertanyakan Sikap DPR soal Polemik Ijazah Gibran: "Mestinya Bertindak"

Polemik Ijazah Gibran Dinilai Bermuatan Politik, Revisi UU Pemilu Jadi Solusi

150 Guru Besar Kirim Surat Terbuka, Desak Gibran Mundur dari Kursi Wapres

Debat Panas Suket Gibran: Bareskrim Kebut Gelar Perkara, Dua Kubu Beradu Argumen

150 Guru Besar Desak Gibran Mundur Sukarela, Polemik Ijazah Jadi Perdebatan Etika dan Politik
Berita Terkini
Lihat Semua
Sidang Kuota Haji Yaqut Kembali Digelar, Empat Ahli BPK Beri Keterangan

Misteri Hilangnya Ibu dan Anak dari Bogor Terungkap: Diduga Dibunuh Suami Siri di Madiun

Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Cegah Curanmor di Palembang, Polisi Ditembak di Bahu dan Dilarikan ke Rumah Sakit

