Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Oleh Redaksi Intarta
Selasa, 27 Okt 2026 12:21 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama terdakwa Febrie Adriansyah ke tahap pembuktian. Perintah itu dibacakan dalam putusan sela pada Senin, 26 Oktober 2026.
Dengan putusan tersebut, perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu tidak berhenti pada tahap keberatan. Majelis hakim memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Febrie Adriansyah.
Keberatan soal Penyitaan Jadi Pertimbangan Majelis
Hakim menyatakan penetapan tersangka sebelumnya telah diuji melalui tahap praperadilan. Adapun keberatan terkait penyitaan akan menjadi pertimbangan majelis hakim, termasuk apakah penyitaan itu berkaitan dengan perkara terdakwa atau tidak.
Penuntut umum diperintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Febrie Adriansyah ke tahap pembuktian.
Aset Sitaan Bernilai Ratusan Miliar
Sebelumnya, penyidik menyita 74 kilogram emas dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah dari rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Seluruh aset sitaan tersebut telah diverifikasi keasliannya dan resmi diserahkan ke pengadilan.
Putusan sela ini menjadi penanda penting: setelah melewati tahap keberatan, perkara dugaan pemerasan dan TPPU tersebut kini memasuki pembuktian, tempat jaksa dan penasihat hukum akan menguji alat bukti di hadapan majelis hakim.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Ikuti Intarta di
Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.
intarta
Berita & Media
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Perlawanan Roy Suryo Ditolak, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut ke Pembuktian

Sidang Kuota Haji Yaqut Kembali Digelar, Empat Ahli BPK Beri Keterangan

Usai Eksepsinya Ditolak, Roy Suryo Singgung Kesaksian Freddy Damanik dan Andi Azwan soal Ijazah Jokowi

Eksepsi Ditolak, Roy Suryo Minta Ijazah Asli Jokowi Dibuka di Ruang Sidang

Sidang Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaktim: Saksi Akui Tak Pernah Lihat Dokumen Asli

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hukum Tampak Sibuk, Rasa Keadilan Belum Merata
Berita Terkini
Lihat Semua
Sidang Kuota Haji Yaqut Kembali Digelar, Empat Ahli BPK Beri Keterangan

Misteri Hilangnya Ibu dan Anak dari Bogor Terungkap: Diduga Dibunuh Suami Siri di Madiun

Cegah Curanmor di Palembang, Polisi Ditembak di Bahu dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Hasto: PDIP Terbuka Berdialog dengan PKS soal Tindak Lanjut Putusan MK tentang Ijazah Gibran

