Sidang Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaktim: Saksi Akui Tak Pernah Lihat Dokumen Asli
Oleh Redaksi Intarta
Kamis, 22 Okt 2026 21:42 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi, yakni Dian Sandi Utama, pengunggah foto yang disebut sebagai ijazah Jokowi, serta Dumatno, sosok yang disebut-sebut kubu Dokter Tifa dan Roy Suryo sebagai orang di balik foto ijazah tersebut.
Fakta paling menyita perhatian terungkap dari kesaksian Dian Sandi Utama. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku belum pernah melihat dokumen fisik ijazah Jokowi secara langsung, meski pernah mengunggahnya di akun X miliknya dengan narasi sebagai ijazah asli.
"Saya men-download dan memposting sesuai dengan yang dikirim lewat komentar aslinya dari akun @hyperpoison."
Dian menjelaskan, foto itu ia peroleh dari kolom komentar sebuah utas yang dibuatnya soal perjalanan kuliah Jokowi. Sebuah akun anonim bernama @hyperpoison mengunggah gambar tersebut di kolom tanggapan, lalu ia mengunduh dan mengunggahnya kembali tanpa penyuntingan. Ia juga mengaku tidak mengenal pemilik akun tersebut.
Abdullah Alkatiri: Ini Delik Aduan Absolut, Jokowi Harus Hadir
Selain pemeriksaan saksi, sorotan utama dalam pemberitaan ini adalah tak kunjung dihadirkannya Jokowi sebagai pelapor dalam persidangan. Dalam diskusi Kompas Petang, Abdullah Alkatiri, Koordinator Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) Dokter Tifa, mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya, perkara ini adalah delik aduan absolut, sehingga kehadiran korban yang merasa dirugikan menjadi krusial.
"Tidak satu kali pun pelapor, yaitu saudara Jokowi Dodo, hadir," ujar Alkatiri. Ia juga mempertanyakan mengapa ijazah yang selama ini dipersoalkan tidak pernah dihadirkan sebagai barang bukti, padahal hampir setiap sidang membahas soal ijazah.
Di sisi lain, Ade Darmawan, Dewan Penasihat Gibranisti, menyatakan bahwa urutan menghadirkan saksi sepenuhnya merupakan kewenangan JPU sebagai pengendali perkara. Menurutnya, puluhan saksi telah disiapkan dan akan dihadirkan, termasuk Jokowi sebagai saksi pelapor, dan hal tersebut hanya soal waktu serta strategi pembuktian.
Sepupu Jokowi Bersaksi, Polemik Kembali Menghangat
Saksi kedua, Dumatno, dihadirkan setelah namanya disebut-sebut dalam penelitian kubu Dokter Tifa. Dalam kesaksiannya, Dumatno menyatakan pernah berbicara dengan keluarga, namun tidak pernah berbicara langsung dengan Jokowi soal foto tersebut. Ia juga menyebut usianya masih sangat muda ketika Jokowi lulus dari UGM.
Polemik ijazah ini juga dikomentari Komarudin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan. Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya sederhana dan bisa segera diselesaikan jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya kepada publik.
Dalam dakwaan baru yang disusun ulang oleh jaksa, Dokter Tifa didakwa atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran ketentuan UU ITE. Sebelumnya, dakwaan awal sempat dibatalkan majelis hakim karena dinilai menggabungkan dua rezim hukum berbeda yang menimbulkan persoalan kepastian hukum.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya dari pihak JPU.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Ikuti Intarta di
Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.
intarta
Berita & Media
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Kuasa Hukum Dokter Tifa Desak Kepastian Kapan Jokowi Hadir di Sidang Kasus Ijazah

Eksepsi Ditolak, Roy Suryo Minta Ijazah Asli Jokowi Dibuka di Ruang Sidang

Usai Eksepsinya Ditolak, Roy Suryo Singgung Kesaksian Freddy Damanik dan Andi Azwan soal Ijazah Jokowi

Perlawanan Roy Suryo Ditolak, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut ke Pembuktian

Jokowi soal Isu Ijazah Gibran: Ini Operasi Politik Downgrade Reputasi

Dilema DPR Setelah Putusan MK soal Ijazah Gibran: Bergerak Disalahkan, Diam Pun Disorot
Berita Terkini
Lihat Semua
IUCN Peringatkan: 96 Persen Terumbu Karang Dunia Terancam Runtuh pada 2075

Ribuan Warga Polandia Turun ke Jalan Tuntut Pelonggaran Aturan Aborsi

Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Tibet, 16 Tewas dan 12.000 Dievakuasi

AI Microsoft Bisa Mendiagnosis Bertahap seperti Dokter, Akurasi Dua Kali Lipat

