Koalisi Buruh Batal Demo 20 Oktober, Pilih Kawal Aturan Turunan UU Ketenagakerjaan
Oleh Redaksi Intarta
Senin, 19 Okt 2026 21:46 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
“Kami semua sepakat di tanggal 20 Oktober besok tidak ada aksi dari KBPBI,” tegas Presiden KSPSI Andi Gani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Fokus Kawal PP di Kemenaker
Andi Gani menjelaskan, koalisi akan mengawal pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU yang baru disahkan. Rencananya, mereka akan mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan draf yang sempat dilihat sebelumnya benar-benar dituangkan dalam aturan baru.
“Minggu ini kami koalisi akan ketemu khusus bagaimana nanti, ikut bersama-sama agar peraturan PP yang ada benar-benar mewakili keadilan yang sudah kita perjuangkan,” tegasnya.
Baca Juga:
Prancis Terbakar Amarah: Demo Biaya Hidup Bakar Balai Kota Berusia 140 Tahun, 1.200 DitangkapIa menekankan agar jangan sampai undang-undangnya bagus, tetapi aturan pelaksanaannya justru berbeda. Salah satu poin yang ingin dipastikan adalah durasi penerapan UU, sebab informasi awal yang diterima menyebutkan UU tersebut hanya berlaku hingga setahun ke depan.
Kekhawatiran “Masuk Angin”
Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Buruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat berharap perwakilan buruh turut dilibatkan dalam penyusunan PP. Ia khawatir aturan turunan itu “masuk angin” dan tidak sesuai dengan isi UU yang disahkan pada 6 Oktober 2026 lalu.
“Kekhawatiran kami adalah masuk angin dan tidak sesuai dengan isi UU yang kemarin disahkan. Untuk itu, kami minta tim dari KBPBI bisa masuk bersama-sama membuat PP atau aturan turunannya,” kata Mirah.
Latar Aksi September
Sebelumnya, KBPBI sempat menggelar aksi demonstrasi mengawal pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Beberapa tuntutan mereka diklaim telah diakomodasi oleh DPR RI, dan wewenang penerapan selanjutnya kini berada di tangan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, aksi demonstrasi pada Selasa (20/10/2026) tetap akan diramaikan massa mahasiswa yang rencananya memadati kawasan Tugu Tani dan Gedung DPR/MPR RI untuk meminta pertanggungjawaban atas dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Sumber: Kompas Terkini
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

BEM UI Pastikan Turun ke Jalan 20 Oktober, Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran

Prancis Terbakar Amarah: Demo Biaya Hidup Bakar Balai Kota Berusia 140 Tahun, 1.200 Ditangkap

Debat Pasal 18 Ayat 3 PKPU: DPR Sebut Pasal Selundupan, Relawan Tegaskan Aturan Tetap Sah

Amarah Warga Eropa Pecah: Demo Biaya Hidup Meluas dari Prancis ke Italia, Belgia, hingga Portugal

Komisi II DPR Klaim Pasal yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres Tak Pernah Dibahas

Peringatan Keras untuk Perusahaan Pembakar Hutan: Pemerintah Tak Akan Segan Bertindak
Berita Terkini
Lihat Semua
Diikuti Penenun Se-Sumut, Jabu Bonang Awards 2026 Jadi Apresiasi Perdana bagi Pelestari Wastra

Usai Eksepsinya Ditolak, Roy Suryo Singgung Kesaksian Freddy Damanik dan Andi Azwan soal Ijazah Jokowi

Komdigi Gempur Judi Online, Mantan Pemain: Saya Bisa Berhenti

Debat Pasal 18 Ayat 3 PKPU: DPR Sebut Pasal Selundupan, Relawan Tegaskan Aturan Tetap Sah

