TeknologiBerita

Aset Kripto Rp109 Triliun Raib dari Bursa Terbesar, Tudingan Mengarah ke Operasi Peretas

Redaksi Intarta

Oleh

Aset Kripto Rp109 Triliun Raib dari Bursa Terbesar, Tudingan Mengarah ke Operasi Peretas
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Biro Investigasi Federal (FBI) menuding sebuah operasi peretas berada di balik raibnya aset kripto senilai lebih dari 6 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp109 triliun dari bursa kripto terbesar di dunia, Binance, pada sekitar 29 Oktober 2026.

Dalam peringatan siber yang dirilis pada Sabtu, 31 Oktober, FBI menyatakan operasi siber tersebut bertanggung jawab atas pencurian aset virtual dalam jumlah sangat besar itu. FBI juga mengamati para peretas mengubah aset curian tersebut, terutama menjadi Ethereum, salah satu aset kripto utama.

Baca Juga:Pencurian Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah, Miliaran Dolar Raib dalam Hitungan Menit

Operasi Bernama TraderTraitor

FBI mengidentifikasi operasi itu dengan nama TraderTraitor, sebutan yang sebelumnya sudah dikaitkan dengan pencurian mata uang kripto oleh kelompok peretas. Penilaian itu sejalan dengan perusahaan intelijen blockchain TRM Labs, yang sebelumnya mengaitkan pencurian di Binance, dengan estimasi nilai 6,3 miliar dolar Amerika Serikat, kepada kelompok yang sama.

Bersama US Secret Service dan divisi Investigasi Kriminal dari Internal Revenue Service (IRS), FBI menegaskan para peretas diduga akan terus mencuci aset curian tersebut melalui platform keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan layanan bursa kripto yang memungkinkan pertukaran satu aset digital ke aset lainnya secara cepat.

Baca Juga:Binance Tangguhkan Perdagangan Usai Dugaan Peretasan Bernilai 6,3 Miliar Dolar AS

Desakan Blokir Dompet Peretas

Ketiga lembaga tersebut mendesak bursa mata uang kripto, operator blockchain, perusahaan analitik, dan penyedia layanan aset virtual lainnya untuk memblokir transaksi yang melibatkan alamat dompet digital yang dipakai para peretas untuk mencuci dana hasil curian.

Seruan itu penting karena aset kripto bergerak lintas batas dalam hitungan menit. Sekali dana curian berpindah melalui banyak dompet dan platform penukar, pelacakannya menjadi jauh lebih sulit, meskipun jejak di blockchain pada dasarnya terbuka dan bisa ditelusuri oleh analis.

Dampak bagi Pengguna di Indonesia

Bagi pembaca di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan aset digital tidak hanya bergantung pada bursa tempat aset disimpan, tetapi juga pada kebiasaan penggunanya. Gunakan bursa yang jelas legalitasnya, aktifkan pengaman berlapis pada akun, dan jangan pernah membagikan kata sandi, kode verifikasi, maupun frasa pemulihan dompet kepada siapa pun.

Peristiwa sebesar ini juga berpotensi mengguncang kepercayaan pasar dalam jangka pendek, terutama bagi pemegang aset yang nilainya ikut bergerak saat kabar pencurian menyebar. Karena itu, pembaca sebaiknya tidak panik dan tidak mengambil keputusan jual-beli hanya karena rumor, melainkan menunggu klarifikasi resmi dari bursa dan otoritas terkait.

Langkah Berikutnya

Yang patut diikuti selanjutnya adalah apakah bursa-bursa lain benar-benar memblokir alamat dompet yang ditandai, seberapa besar dana yang berhasil dibekukan, dan apakah ada penangkapan atau penyitaan lanjutan dari kerja sama antarlembaga tersebut. Perkembangan itu akan menentukan apakah sebagian dana masih mungkin dipulihkan atau justru sudah telanjur tersebar.

Sumber: JPNN

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua