Terkini
PendidikanBerita

Diduga Dirundung dan Diperas Kakak Kelas, 14 Siswi SMP di Ciputat Dilaporkan Jadi Korban

W

Oleh Redaksi Intarta

Minggu, 25 Okt 2026 14:02 WIB

Diduga Dirundung dan Diperas Kakak Kelas, 14 Siswi SMP di Ciputat Dilaporkan Jadi Korban
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Kepolisian menurunkan tim penyidik untuk mengusut dugaan perundungan dan pemerasan yang dialami 14 siswi kelas 8 sebuah SMP Negeri di Ciputat. Dugaan perbuatan itu dilakukan oleh sejumlah kakak kelas korban.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq di Tangerang mengatakan, personel sudah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan verifikasi awal ke pihak sekolah.

"Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur," kata Bambang, Sabtu (24/10/2026).

Polisi Gandeng Sekolah dan UPTD PPA

Polisi mendorong kerja sama antara pihak sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan kronologi kejadian secara rinci. Langkah ini penting karena seluruh pihak yang terlibat masih berusia anak.

Kepolisian juga menyatakan membuka diri apabila keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum. Orang tua korban dipersilakan membuat laporan resmi agar perkara dapat diproses.

"Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum," ujar Bambang.

Tiga Korban Disebut Jalani Perawatan Medis

Salah satu orang tua korban, Setiawan, mengungkapkan sedikitnya ada 14 siswi yang diduga menjadi korban perundungan dan pemerasan oleh sejumlah senior atau kakak kelas.

Akibat peristiwa itu, tiga dari 14 siswi korban disebut harus menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah dipaksa mengonsumsi minuman berisi racikan bahan tertentu.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap persoalan sepele. Pihak sekolah, orang tua, dan aparat perlu bergerak bersama agar korban mendapat perlindungan dan pelaku mendapat pembinaan yang tepat.

Sumber: JPNN

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Ikuti Intarta di

Facebook

Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.

i

intarta

Berita & Media

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua