Terkini
TeknologiBerita

Isu Shadowban Konten Karhutla di Medsos, Meutya Hafid: Komdigi Tak Pernah Minta Diturunkan

W

Oleh Redaksi Intarta

Kamis, 22 Okt 2026 05:35 WIB

Isu Shadowban Konten Karhutla di Medsos, Meutya Hafid: Komdigi Tak Pernah Minta Diturunkan
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Meutya Hafid) membantah tudingan bahwa kementeriannya meminta platform media sosial menurunkan atau membatasi penyebaran konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla," kata Meutya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurut Meutya, informasi mengenai karhutla yang dibagikan masyarakat melalui media sosial justru sangat penting bagi pemerintah sebagai masukan dalam penanganan kebakaran. Pemerintah, kata dia, justru menaikkan informasi terkait karhutla di kanal-kanal media sosial resmi pemerintah dalam kerangka komunikasi publik.

"Pemerintah terbuka atas masukan informasi yang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla," ujarnya.

Dugaan Shadowban Picu Polemik

Bantahan tersebut muncul setelah sejumlah pengguna media sosial menduga konten karhutla mereka mengalami shadowban, yakni pembatasan jangkauan atau visibilitas unggahan tanpa pemberitahuan langsung kepada pemilik akun.

Kreator konten kecantikan Tasya Farasya mengaku jumlah penonton Instagram Stories-nya anjlok drastis setelah membahas isu karhutla, dari biasanya sekitar satu juta penonton menjadi hanya sekitar 85.000. Penyanyi Andien juga mengeluhkan penurunan penayangan kontennya.

Sebelumnya, video penanaman pohon di lokasi bekas karhutla yang diunggah Bupati Siak Afni Zulkifli sempat dihapus TikTok setelah ditonton sekitar 5 juta kali. Video tersebut kemudian kembali tayang setelah pengajuan banding diterima.

Komdigi Dorong Transparansi Algoritma

Terkait dugaan algoritma platform yang membatasi informasi karhutla atas dasar pedoman komunitas (community guidelines), Komdigi justru mendorong adanya akuntabilitas dan transparansi algoritma dari para pelaku platform.

"Bantu kami mendorong platform digital agar lebih transparan dan bertanggung jawab terhadap algoritma mereka," kata Meutya.

Ia juga meminta pengguna yang merasa unggahannya mengalami gangguan layanan atau pembatasan jangkauan untuk mengajukan pengaduan atau banding langsung kepada platform terkait, termasuk Meta dan TikTok.

Sumber: YouTube - KOMPASTV

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua