Terkini
EkonomiBerita

Rekor! OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 Triliun Sepanjang 2026

W

Oleh Redaksi Intarta

Kamis, 22 Okt 2026 10:45 WIB

Rekor! OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 Triliun Sepanjang 2026
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rekor penindakan terbesar sepanjang sejarah pasar modal Indonesia. Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari — yang akrab disapa Kiki — mengatakan pada 16 Oktober 2026 OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus yang melibatkan perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.

"Jumat kemarin udah kita umumkan denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal," ujarnya saat ditemui di Istana Negara, Rabu (21/10/2026).

Bagian dari Reformasi Pasar Modal

Menurut Friderica, pengenaan sanksi dan denda merupakan bagian dari reformasi pasar modal agar pasar modal Indonesia semakin kredibel, likuid, dan transparan — serta dapat menjadi alternatif investasi jangka panjang bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan sepanjang tahun ini OJK telah menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus, serta terus menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.

Bukan Respons Sesaat soal MSCI

Hasan menegaskan proses pemeriksaan terhadap kasus-kasus tersebut telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI, sebagai bagian pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum OJK secara berkesinambungan.

"Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal," ucapnya. Tindakan itu, lanjutnya, bukan respons sesaat terhadap perkembangan MSCI, melainkan hasil proses pengawasan yang telah berjalan sesuai ketentuan.

"OJK akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor," tutup Hasan.

Sumber: CNBC Indonesia

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua