Rekor! OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 Triliun Sepanjang 2026
Oleh Redaksi Intarta
Kamis, 22 Okt 2026 10:45 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari — yang akrab disapa Kiki — mengatakan pada 16 Oktober 2026 OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus yang melibatkan perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.
"Jumat kemarin udah kita umumkan denda terbesar sepanjang sejarah pasar modal," ujarnya saat ditemui di Istana Negara, Rabu (21/10/2026).
Bagian dari Reformasi Pasar Modal
Menurut Friderica, pengenaan sanksi dan denda merupakan bagian dari reformasi pasar modal agar pasar modal Indonesia semakin kredibel, likuid, dan transparan — serta dapat menjadi alternatif investasi jangka panjang bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan sepanjang tahun ini OJK telah menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus, serta terus menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.
Bukan Respons Sesaat soal MSCI
Hasan menegaskan proses pemeriksaan terhadap kasus-kasus tersebut telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI, sebagai bagian pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum OJK secara berkesinambungan.
"Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal," ucapnya. Tindakan itu, lanjutnya, bukan respons sesaat terhadap perkembangan MSCI, melainkan hasil proses pengawasan yang telah berjalan sesuai ketentuan.
"OJK akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor," tutup Hasan.
Sumber: CNBC Indonesia
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Manipulasi Pasar, OJK Jatuhi Denda Triliunan ke DSSA, BREN, dan CUAN

IHSG Melesat 5,65 Persen ke 5.278, Transaksi Tembus Rp26,4 Triliun

Emas Antam hingga Galeri 24 Kompak Anjlok Hari Ini, Segini Harganya

Airlangga Bidik Rp150 Triliun yang 'Lari' ke Luar Negeri Lewat Pasien Berobat

Produksi Dipangkas, 18 Emiten Batu Bara RI Malah Untung Besar-besaran

Terhantam Badai MSCI, IHSG Ambruk 11,57% ke Level 5.185
Berita Terkini
Lihat Semua
Iran Siapkan 'Bapak Segala Bom' untuk Tandingi MOAB Amerika Serikat

Kaitkan dengan Israel, Malaysia Larang PNS Gunakan Waze demi Keamanan Data

Candi Bajang Ratu, Gapura Megah Peninggalan Kerajaan Majapahit di Trowulan

Ketegangan Memanas, AS Perintahkan Staf Kedutaan dan Keluarga Tinggalkan Saudi

