Terkini
EkonomiBerita

Airlangga Bidik Rp150 Triliun yang 'Lari' ke Luar Negeri Lewat Pasien Berobat

W

Oleh Redaksi Intarta

Kamis, 22 Okt 2026 08:42 WIB

Airlangga Bidik Rp150 Triliun yang 'Lari' ke Luar Negeri Lewat Pasien Berobat
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Pemerintah tengah membidik dana jumbo yang selama ini mengalir ke luar negeri akibat kebiasaan masyarakat Indonesia berobat di luar negeri. Nilai yang dibidik mencapai Rp150 triliun, dan diharapkan kembali masuk ke kas negara lewat kawasan ekonomi khusus (KEK) di sektor kesehatan.

Target tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media di kantornya, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, potensi devisa yang keluar itu berasal dari sekitar 2 juta pasien asal Indonesia yang memilih pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan luar negeri.

“Ini punya potensi untuk substitusi kepada orang Indonesia yang berobat di luar negeri, itu pengeluarannya sekitar Rp150 triliun. Ini yang bisa kita substitusi dengan KEK yang ada,” ujar Airlangga.

Tiga KEK Kesehatan Jadi Andalan

Saat ini Indonesia sudah memiliki tiga KEK sektor kesehatan, yaitu KEK Sanur, KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten, serta KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam. Kawasan-kawasan itu diharapkan mampu menampung pasien dalam negeri yang selama ini berobat ke luar negeri.

Tak hanya menahan arus keluar, pemerintah juga menargetkan menarik devisa masuk. Pemerintah mematok target Rp200 triliun dari 1,25 juta pasien internasional, dengan asumsi rata-rata pengeluaran Rp160 juta per pasien. KEK Sanur menjadi ujung tombak dengan menyasar pasar Australia, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, negara-negara Eropa dan Amerika Utara, hingga Timur Tengah.

Tiga Dampak Pengembangan KEK Kesehatan

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan ada tiga dampak dari pengembangan KEK kesehatan. Pertama, kualitas layanan meningkat karena pelaku usaha bisa menghadirkan fasilitas kesehatan bertaraf internasional.

Kedua, investasi di industri kesehatan. Pemerintah akan mengundang investor memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan yang selama ini tidak diproduksi di dalam negeri. Ketiga, peralihan pengetahuan dari dokter asing ke dokter dalam negeri.

“Kita sudah menerbitkan surat izin praktik untuk dokter asing di wilayah KEK. Dengan begitu peralihan pengetahuan dari dokter asing bisa pindah ke dokter kita, sehingga nantinya dokter kita bisa mandiri melakukan pelayanan bertaraf internasional,” ujar Dante.

Sumber: CNBC Indonesia

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua