PolitikBerita

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang 5 November, Kuasa Hukum: Bawa Ijazah Bila Panggilan Resmi Diterima

W

Oleh Redaksi Intarta

Kamis, 29 Okt 2026 08:43 WIB

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang 5 November, Kuasa Hukum: Bawa Ijazah Bila Panggilan Resmi Diterima
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Sidang lanjutan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum menghadirkan para saksi yang pernah melaporkan Roy Suryo sebagai terdakwa.

Perkembangan paling dinanti justru datang di ujung sidang: kubu Roy Suryo meminta agar Jokowi sebagai pelapor ikut hadir. Permintaan itu dijawab majelis hakim dengan keputusan memanggil Jokowi sebagai saksi.

Sidang Digabung, Jokowi Cukup Sekali Datang

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan bahwa sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 5 November 2026. Sidang itu akan digabung dengan persidangan perkara lainnya, sehingga Jokowi cukup sekali datang untuk dua persidangan.

Selain Jokowi, jaksa juga dijadwalkan memanggil ajudannya, AKBP Syarief Muhammad Fitriansyah. Perkembangan tersebut, kata Rivai, sudah disampaikan kepada ajudan Jokowi dan kini tinggal menunggu panggilan formal dari jaksa.

"Tapi tetap kami menunggu formal suara panggilan. Dan nanti mudah-mudahan kalau tidak ada halangan Pak Jokowi akan hadir," ujar Rivai dalam dialog Sapa Malam KompasTV.

Akan Bawa Ijazah SD hingga S1

Rivai menegaskan, bila panggilan resmi sudah diterima, Jokowi akan hadir ke persidangan membawa ijazahnya. Bukan hanya ijazah SMA dan S1, melainkan juga ijazah SD dan SMP, agar persoalan ini tuntas.

Menurut Rivai, Jokowi punya kepentingan sendiri untuk hadir. Pertama, menjelaskan duduk perkara terkait sejarah perkuliahannya dan proses perolehan ijazah dari Universitas Gadjah Mada. Kedua, menjelaskan bagaimana martabat dan kehormatannya sebagai mantan presiden, juga keluarganya, terusik oleh tuduhan tersebut.

"Pak Jokowi sendiri ingin menunjukkan seluruh ijazahnya di forum yang tepat, yaitu persidangan yang terbuka untuk umum dan bisa disaksikan media."

Rivai menambahkan, Jokowi tidak punya tujuan untuk menyudutkan pihak mana pun. Yang dicari adalah kepastian lewat proses hukum yang benar, agar tuduhan yang disebutnya tidak benar itu diluruskan.

Soal Saksi Pelapor

Dalam dialog itu, Rivai juga menanggapi pertanyaan soal para saksi pelapor yang dihadirkan jaksa. Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia, siapa pun boleh membuat laporan, dan setiap laporan tetap didengar serta disaring dalam proses peradilan.

Ia menilai, saksi-saksi pelapor tersebut hanya memberi petunjuk tentang dampak yang dirasakan masyarakat pendukung Jokowi. Saksi kunci soal keaslian ijazah, kata Rivai, tetaplah Jokowi sendiri, teman-teman seangkatannya yang menerima ijazah pada hari yang sama, pihak rektorat, dan hasil laboratorium.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, belum bisa terhubung hingga dialog tersebut selesai.

Sumber: YouTube - KOMPASTV

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Ikuti Intarta di

Facebook

Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.

i

intarta

Berita & Media

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua