Beras Fortifikasi Medium Diklaim Premium, Bapanas Hitung Kerugian Konsumen Rp 89 Triliun
Oleh Redaksi Intarta
Kamis, 22 Okt 2026 10:18 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas Brigjen Hermawan menyebut masyarakat berpotensi merugi hingga Rp 89 triliun secara nasional akibat praktik curang tersebut.
"Keuntungan ini estimasinya setelah dihitung secara nasional... itu dihitung secara nasional dengan jumlah penduduk dan barang yang beredar itu sekitar Rp 89 triliun," ujar Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Harga Melambung Jauh dari Seharusnya
Menurut Hermawan, beras medium seharga Rp 13.500 per kilogram seharusnya hanya bertambah Rp 1.000 untuk 1 persen kernel fortifikasi — sehingga harga jual wajarnya Rp 14.500. Namun di lapangan, beras tersebut dijual rata-rata Rp 23.000 hingga Rp 57.000 per kilogram.
"Itu kalau vitaminnya benar, kandungan gizinya benar. Setelah pemeriksaan lab, ternyata kandungan gizinya semuanya tidak benar. Ada 90 persen itu tidak benar," sambung Hermawan. Sebagian produk bahkan tidak mengandung vitamin sama sekali, sementara kandungan zinc dan vitamin B jauh di bawah harapan.
Izin Dicabut, Produk Ditarik dari Peredaran
Sebagai otoritas kompeten keamanan pangan pusat, Bapanas memerintahkan Otoritas Keamanan Kompeten Pangan Daerah (OKKPD) mencabut izin edar, menarik produk dari peredaran, dan menghentikan produksi. Saat ini beras fortifikasi bermasalah sudah tidak ada lagi di pasaran.
Hermawan memastikan stok beras premium di pasar tradisional dan beras medium aman. Di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), beras dijual Rp 14.200 per kilogram seiring masifnya bantuan pangan pemerintah — 126.000 ton beras SPHP digelontorkan ke seluruh Indonesia dan bantuan pangan mengalir hingga Desember.
Ia juga menyebut cadangan beras pemerintah (CBP) masih aman sekitar 4,8 juta ton, diperkirakan 3,4–3,5 juta ton pada akhir tahun — meningkat dibanding 3,2 juta ton tahun sebelumnya. Produksi disebut terus berjalan hingga November, bahkan berkelanjutan sampai 2027 di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Sumber: Liputan6.com
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Kadar Zinc Berlebihan, Bapanas Peringatkan Bahaya Beras Fortifikasi

Bareskrim Jelaskan Alasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Beras Fortifikasi

Airlangga Bidik Rp150 Triliun yang 'Lari' ke Luar Negeri Lewat Pasien Berobat

Gara-Gara Kera Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam-Bintan

IHSG Melesat 5,65 Persen ke 5.278, Transaksi Tembus Rp26,4 Triliun

Wacana HP Gratis Dikritik: Ekonom UGM Sebut Bisa Sedot APBN hingga Rp74 Triliun
Berita Terkini
Lihat Semua

Main 10 Orang, Inter Milan Tetap Menang 1-0 atas Shakhtar Donetsk

Suami Nikah Lagi Tanpa Izin, Perempuan Muda di Aceh Tenggara Tempuh Jalur Hukum

Kadar Zinc Berlebihan, Bapanas Peringatkan Bahaya Beras Fortifikasi

