Mau Tahu Desil Bansos Keluargamu? Cek Lewat HP Cukup Pakai NIK KTP
Oleh Redaksi Intarta
Kamis, 22 Okt 2026 10:10 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Masyarakat kini bisa mengecek desil bansos Oktober 2026 secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, warga dapat mengetahui kelompok desil keluarganya dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengecekan desil penting untuk mengetahui posisi kesejahteraan sosial ekonomi keluarga yang tercatat dalam data pemerintah. Informasi ini juga menjadi acuan untuk mengetahui peluang keluarga masuk dalam sasaran sejumlah program bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Cara Cek Desil Bansos Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek desil keluarga melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Setelah memasukkan NIK, sistem akan menampilkan informasi seperti nama, kelompok desil, jenis bantuan, status kepesertaan, hingga periode penyalurannya.
Selain lewat situs web, pengecekan juga bisa dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Masyarakat diimbau hanya memakai situs atau aplikasi resmi Kemensos untuk menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi.
Arti Angka Desil 1–10
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi dalam DTSEN. Terdapat 10 kelompok desil, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling tinggi.
Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga menurut data tersebut. Sebaliknya, angka yang lebih besar menunjukkan kesejahteraan relatif lebih tinggi. Dalam penentuan sasaran sejumlah program bansos, keluarga pada desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas penerima.
"Keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas penerima bansos," demikian acuan umum penentuan sasaran program bantuan sosial pemerintah.
Meski begitu, pemerintah tetap mempertimbangkan kriteria tiap program, hasil verifikasi dan validasi data, serta penetapan penerima sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat perlu membedakan antara posisi desil dalam DTSEN dan status kepesertaan sebagai penerima bansos — keduanya berkaitan, tetapi tidak selalu menunjukkan hal yang sama.
Sumber: Kompas.com
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Wacana HP Gratis Dikritik: Ekonom UGM Sebut Bisa Sedot APBN hingga Rp74 Triliun

Cukup Bawa KTP, Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi di Koperasi Merah Putih

14 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syarat dan Periodenya

Waspada 'Teman Maya 24 Jam': Anak Rentan Terjebak Ikatan Emosional dengan AI

Wamenkop Akui Sejumlah Gedung Koperasi Merah Putih Tak Strategis, Segera Dievaluasi

Isu Shadowban Konten Karhutla di Medsos, Meutya Hafid: Komdigi Tak Pernah Minta Diturunkan
Berita Terkini
Lihat Semua
Beras Fortifikasi Medium Diklaim Premium, Bapanas Hitung Kerugian Konsumen Rp 89 Triliun

Kadar Zinc Berlebihan, Bapanas Peringatkan Bahaya Beras Fortifikasi

Bareskrim Jelaskan Alasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Beras Fortifikasi

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Golkar Tegaskan Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat

