Dudung Minta Aksi 28 Oktober Disampaikan Damai dan Tertib
Oleh Redaksi Intarta
Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah menghormati aspirasi yang disampaikan dalam aksi demonstrasi pada Rabu, 28 Oktober 2026. Aspirasi itu datang dari mahasiswa, aktivis, dan masyarakat luas.
Dudung menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Pemerintah, kata dia, memandang kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Baca Juga:
Malaysia Tawarkan 3 Pesawat dan 52 Personel, Singapura Menyusul untuk Bantu Padamkan KarhutlaKebebasan Harus Disertai Tanggung Jawab
Meski demikian, Dudung mengingatkan bahwa kebebasan tidak berdiri sendiri. Kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, penghormatan terhadap hukum, ketertiban, dan hak orang lain.
"Pemerintah menghormati aspirasi, kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi kita. Namun, kebebasan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab."
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Aturan itu menegaskan penyampaian pendapat harus dilaksanakan dengan menghormati hukum, ketertiban, dan hak-hak orang lain.
Ajakan untuk Aksi Damai dan Tertib
Karena itu, Dudung kembali mengajak seluruh peserta aksi menyampaikan aspirasinya secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kritik, menurut dia, tetap bisa disampaikan dengan tegas tanpa mengabaikan ketertiban umum.
Ajakan itu disampaikan sebagai respons atas aksi 28 Oktober 2026, yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Pemerintah berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi masukan dalam kehidupan berdemokrasi, sekaligus menjaga ruang publik tetap aman bagi semua pihak.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Ikuti Intarta di
Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.
intarta
Berita & Media
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Malaysia Tawarkan 3 Pesawat dan 52 Personel, Singapura Menyusul untuk Bantu Padamkan Karhutla

Tertahan di Depan UOB, Massa Aksi Tetap Bertahan di Bundaran HI hingga Sore

Amarah Warga Eropa Pecah: Demo Biaya Hidup Meluas dari Prancis ke Italia, Belgia, hingga Portugal

Diduga Intimidasi Mahasiswa Usai Demo Karhutla, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Sanksi

Orasi Fathimah BEM UI di Bundaran HI: Tanpa Bersatu, Ruang Kita Tak Akan Kembali

Peringatan Keras untuk Perusahaan Pembakar Hutan: Pemerintah Tak Akan Segan Bertindak
Berita Terkini
Lihat Semua
Orasi Fathimah BEM UI di Bundaran HI: Tanpa Bersatu, Ruang Kita Tak Akan Kembali

JPU Akan Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Roy Suryo pada 5 November 2026

Saksi Maret Samuel Akui Lupa Detail Foto Ijazah Jokowi, dari Kacamata hingga Kondisi Foto

Nada Tinggi di Sidang Ijazah Jokowi: Saksi Maret Samuel Bersitegang dengan Refly Harun

