Bebas Setelah 6 Bulan Ditahan, Kuasa Hukum Manajer THM Medan Cabut Praperadilan
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Manajer tempat hiburan malam (THM) New Zone Medan berinisial AW akhirnya menghirup udara bebas setelah enam bulan mendekam di tahanan Bareskrim Polri.
Pembebasan ini membuat kuasa hukumnya memutuskan mencabut permohonan praperadilan yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:Debat Sengit Andi Azwan Vs Kuasa Hukum Denny Indrayana soal SP3 Kasus LamaKomunikasi Intensif dengan Mabes Polri
Pengacara AW, Amriadi Pasaribu, mengonfirmasi kliennya dibebaskan dari tahanan pada Selasa (20/10/2026) usai ditahan selama enam bulan.
Menurut Amriadi, pembebasan tersebut merupakan hasil komunikasi intensif yang dibangun tim kuasa hukum dengan pihak Mabes Polri.
Baca Juga:Dilatih Sebulan Lalu Langsung Diterjunkan, Ini Modus Perekrutan Korban Perdagangan Orang"Sudah kita lakukan komunikasi dengan pihak Mabes Polri. Dari pertemuan itu, akhirnya klien kita sudah menghirup udara segar, dan perkara ini kita anggap selesai. Kami berterima kasih dan mengapresiasi sikap Mabes Polri," kata Amriadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Praperadilan Resmi Dicabut
Seiring selesainya perkara dan bebasnya AW, pihak kuasa hukum resmi mencabut permohonan praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Amriadi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Mabes Polri serta seluruh pihak dan keluarga yang memberikan dukungan dan doa selama proses hukum berlangsung.
Sumber: SINDOnews
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Debat Sengit Andi Azwan Vs Kuasa Hukum Denny Indrayana soal SP3 Kasus Lama

Dilatih Sebulan Lalu Langsung Diterjunkan, Ini Modus Perekrutan Korban Perdagangan Orang

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang 5 November, Kuasa Hukum: Bawa Ijazah Bila Panggilan Resmi Diterima

Debat Panas Suket Gibran: Bareskrim Kebut Gelar Perkara, Dua Kubu Beradu Argumen

Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran

Kuasa Hukum Tegaskan Putusan Pembatalan Suket Tak Goyahkan Jabatan Wapres
Berita Terkini
Lihat Semua
Perlambatan Ekonomi Diprediksi Lebih Tajam dan Panjang, Kenaikan Suku Bunga Kelima Membayangi

Demi Ekspansi Kecerdasan Buatan, Raksasa Teknologi Cari Dana 20 Miliar Dolar

Pujian Tulus Sang Pelatih untuk Peraih Bola Emas Jelang Laga Besar

Usulan Donor Organ Anak Dicabut Setelah Tuai Kritik Keras








