NasionalBerita

Dilatih Sebulan Lalu Langsung Diterjunkan, Ini Modus Perekrutan Korban Perdagangan Orang

Redaksi Intarta

Oleh

Dilatih Sebulan Lalu Langsung Diterjunkan, Ini Modus Perekrutan Korban Perdagangan Orang
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap modus perekrutan warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan iming-iming menjadi tentara bayaran. Para korban ternyata hanya dilatih selama satu bulan sebelum langsung diturunkan ke medan perang.

Kasubdit 3 Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan hal itu di Gedung Bareskrim Polri, Senin. Pengungkapan tersebut berasal dari penyidikan laporan polisi LP A 8/X/2026/SPKT/Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri dengan jumlah korban lima orang.

Baca Juga:Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran

Rekrutmen Longgar, Berangkat dengan Visa Turis

Dalam proses rekrutmen, para korban hanya perlu menyerahkan foto paspor maupun KTP dan tidak diberikan pelatihan di awal. Kandidat tersebut baru dilatih setelah tiba di kamp di negara tujuan.

"Modusnya, sesampainya di sana, mereka hanya dilakukan tes kesehatan. Tanpa pandang umur, yang penting sehat. Setelah di sana sampai, mereka sehat, mereka akan langsung tanda tangan kontrak, dilatih selama satu bulan, dan langsung diturunkan ke medan perang," jelas Yolanda.

Baca Juga:Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Rekrutmen Tentara Bayaran

Korban juga diiming-imingi bonus bergabung sebesar 2.600 rubel atau sekitar Rp620 juta dengan gaji 230 rubel per bulan. Selain itu, visa yang digunakan korban adalah visa turis, bukan visa kerja. Visa dan tiket pesawat para korban disiapkan serta dibiayai oleh agen di negara tujuan.

Satu Tersangka Sudah Ditetapkan

Yolanda menyebut terdapat satu tersangka dalam laporan tersebut yang berinisial MI, selaku penanggung jawab memberikan informasi lowongan kerja, rekrutmen, hingga mengarahkan dan memproses keberangkatan para korban.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat yang tergiur tawaran kerja bergaji besar di luar negeri tanpa proses resmi. Tawaran yang meminta dokumen seadanya, berangkat dengan visa turis untuk bekerja, serta janji bonus fantastis patut dicurigai sebagai modus perdagangan orang. Calon pekerja diimbau selalu memeriksa legalitas agen dan jenis visa melalui jalur resmi sebelum berangkat, dan keluarga diminta segera melapor ke kepolisian bila ada anggota keluarga yang direkrut dengan pola serupa.

Sumber: JPNN

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua