PolitikBerita

JPU Akan Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Roy Suryo pada 5 November 2026

W

Oleh Redaksi Intarta

Kamis, 29 Okt 2026 12:21 WIB

JPU Akan Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Roy Suryo pada 5 November 2026
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan akan menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo. Pernyataan itu disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 28 Oktober 2026, setelah majelis hakim meminta agar Jokowi dihadirkan dalam persidangan.

Selain Jokowi, JPU juga akan memanggil ajudan Jokowi, Syarief Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi dalam sidang yang sama. Keduanya dijadwalkan hadir pada sidang berikutnya yang digelar pada Kamis, 5 November 2026.

Permintaan Hakim Dijawab JPU

Dalam persidangan, JPU menyampaikan secara langsung rencana pemanggilan dua saksi tersebut kepada majelis hakim. JPU juga memohon agar sidang dijadwalkan bersamaan dengan sidang terdakwa lain dalam perkara yang sama, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang juga digelar pada hari yang sama.

"Mohon izin Yang Mulia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarief Muhammad Fitriansyah. Kami memohon agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa, jadi penundaannya pada hari Kamis tanggal 5 November 2026."

Permintaan menghadirkan Jokowi sebelumnya disampaikan pihak Roy Suryo. Kuasa hukum Roy Suryo menilai kehadiran Jokowi sebagai pelapor penting agar persidangan berjalan transparan, terutama terkait pembuktian ijazah yang menjadi pokok perkara.

Perkara Ijazah yang Menjerat Roy Suryo

Roy Suryo didakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. JPU mendakwa Roy Suryo menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai kredensial akademik Jokowi.

Dengan rencana pemanggilan Jokowi dan Syarief Muhammad Fitriansyah, sidang pada 5 November 2026 menjadi agenda penting berikutnya dalam perkara ini. Publik kini menanti apakah Jokowi benar-benar hadir dan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Sumber: YouTube - KOMPASTV

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Ikuti Intarta di

Facebook

Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.

i

intarta

Berita & Media

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua