JPU Akan Hadirkan Jokowi sebagai Saksi di Sidang Roy Suryo pada 5 November 2026
Oleh Redaksi Intarta
Kamis, 29 Okt 2026 12:21 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan akan menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo. Pernyataan itu disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 28 Oktober 2026, setelah majelis hakim meminta agar Jokowi dihadirkan dalam persidangan.
Selain Jokowi, JPU juga akan memanggil ajudan Jokowi, Syarief Muhammad Fitriansyah, sebagai saksi dalam sidang yang sama. Keduanya dijadwalkan hadir pada sidang berikutnya yang digelar pada Kamis, 5 November 2026.
Permintaan Hakim Dijawab JPU
Dalam persidangan, JPU menyampaikan secara langsung rencana pemanggilan dua saksi tersebut kepada majelis hakim. JPU juga memohon agar sidang dijadwalkan bersamaan dengan sidang terdakwa lain dalam perkara yang sama, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang juga digelar pada hari yang sama.
"Mohon izin Yang Mulia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarief Muhammad Fitriansyah. Kami memohon agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa, jadi penundaannya pada hari Kamis tanggal 5 November 2026."
Permintaan menghadirkan Jokowi sebelumnya disampaikan pihak Roy Suryo. Kuasa hukum Roy Suryo menilai kehadiran Jokowi sebagai pelapor penting agar persidangan berjalan transparan, terutama terkait pembuktian ijazah yang menjadi pokok perkara.
Perkara Ijazah yang Menjerat Roy Suryo
Roy Suryo didakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi elektronik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. JPU mendakwa Roy Suryo menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai kredensial akademik Jokowi.
Dengan rencana pemanggilan Jokowi dan Syarief Muhammad Fitriansyah, sidang pada 5 November 2026 menjadi agenda penting berikutnya dalam perkara ini. Publik kini menanti apakah Jokowi benar-benar hadir dan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Ikuti Intarta di
Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.
intarta
Berita & Media
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Sidang Kasus Ijazah Jokowi di PN Jaktim: Saksi Akui Tak Pernah Lihat Dokumen Asli

Jokowi Dijadwalkan Hadir di Sidang 5 November, Kuasa Hukum: Bawa Ijazah Bila Panggilan Resmi Diterima

Usai Eksepsinya Ditolak, Roy Suryo Singgung Kesaksian Freddy Damanik dan Andi Azwan soal Ijazah Jokowi

Perlawanan Roy Suryo Ditolak, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut ke Pembuktian

Eksepsi Ditolak, Roy Suryo Minta Ijazah Asli Jokowi Dibuka di Ruang Sidang

Saksi Maret Samuel Akui Lupa Detail Foto Ijazah Jokowi, dari Kacamata hingga Kondisi Foto
Berita Terkini
Lihat Semua
Orasi Fathimah BEM UI di Bundaran HI: Tanpa Bersatu, Ruang Kita Tak Akan Kembali


Saksi Maret Samuel Akui Lupa Detail Foto Ijazah Jokowi, dari Kacamata hingga Kondisi Foto

Nada Tinggi di Sidang Ijazah Jokowi: Saksi Maret Samuel Bersitegang dengan Refly Harun

