Kopdes Kini Boleh Kelola Tambang dan Mineral, Ini Penjelasan Menkop
Oleh Redaksi Intarta
Rabu, 28 Okt 2026 06:08 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Menurut Menkop, peluang tersebut kini memiliki dasar hukum yang jelas. Aturan terbaru di bidang mineral dan batu bara membuka ruang bagi koperasi untuk masuk ke pengelolaan tambang, bukan hanya bergerak di sektor usaha yang selama ini identik dengan koperasi.
Sudah Ada Tambang yang Dikelola Koperasi
Menkop menyebut, praktik tersebut bukan sekadar wacana. Saat ini sudah ada beberapa pengelolaan tambang di berbagai daerah yang bentuknya koperasi. Artinya, model usaha bersama itu mulai diterapkan langsung di lapangan, seiring dengan berlakunya undang-undang minerba yang baru.
Berdasarkan undang-undang minerba yang baru, koperasi boleh mengelola tambang dan mineral.
Perluasan peran ini menandai babak baru bagi koperasi desa. Jika selama ini kopdes lebih dikenal lewat usaha simpan pinjam, perdagangan, dan layanan dasar di desa, kini koperasi juga berpeluang mengelola sumber daya alam di wilayahnya, tentu dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Digitalisasi Jadi Modal Koperasi
Di sisi lain, Menkop juga menyoroti perkembangan digitalisasi koperasi. Banyak koperasi kini mengembangkan platform digital untuk memperkuat usahanya. Kementerian Koperasi pun sudah memiliki command center serta data yang kini lebih dinamis, berbeda dengan sebelumnya yang bersifat statis.
Dengan data yang lebih dinamis, perkembangan koperasi di berbagai daerah dapat dipantau lebih cepat dan akurat. Hal ini menjadi modal penting agar koperasi, termasuk yang bergerak di sektor tambang, dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Sumber: YouTube - KOMPASTV
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Ikuti Intarta di
Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.
intarta
Berita & Media
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Wamenkop Akui Sejumlah Gedung Koperasi Merah Putih Tak Strategis, Segera Dievaluasi

Yunarto Wijaya: MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Boleh Berjalan Pakai Insting

Bahlil Akan Kunjungi India dan China untuk Pastikan Pasokan BBM Indonesia

Demi 'Mode Survival', Bahlil Pertimbangkan Tak Perpanjang Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Mau Tahu Desil Bansos Keluargamu? Cek Lewat HP Cukup Pakai NIK KTP

Airlangga Bidik Rp150 Triliun yang 'Lari' ke Luar Negeri Lewat Pasien Berobat
Berita Terkini
Lihat Semua
Dinilai Ber-IQ di Atas Rata-Rata, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Diduga Butuh Dua Hari Hapus Jejak

Khozinudin Cs Datangi Kemenko Kumham Imipas, Minta Yusril Kaji Polemik Ijazah Gibran

Bahlil Akan Kunjungi India dan China untuk Pastikan Pasokan BBM Indonesia

Yusril: Bila Rumus Korupsi Indonesia Dipakai di Singapura dan Jepang, Kasusnya Bisa Sama Banyak

