EkonomiBerita

Kopdes Kini Boleh Kelola Tambang dan Mineral, Ini Penjelasan Menkop

W

Oleh Redaksi Intarta

Rabu, 28 Okt 2026 06:08 WIB

Kopdes Kini Boleh Kelola Tambang dan Mineral, Ini Penjelasan Menkop
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

Menteri Koperasi menegaskan bahwa koperasi boleh mengelola tambang dan mineral. Pernyataan itu disampaikan dalam program On Point with Adisty di kanal YouTube KOMPASTV, menjawab pertanyaan soal peluang koperasi desa atau kopdes di sektor pertambangan.

Menurut Menkop, peluang tersebut kini memiliki dasar hukum yang jelas. Aturan terbaru di bidang mineral dan batu bara membuka ruang bagi koperasi untuk masuk ke pengelolaan tambang, bukan hanya bergerak di sektor usaha yang selama ini identik dengan koperasi.

Sudah Ada Tambang yang Dikelola Koperasi

Menkop menyebut, praktik tersebut bukan sekadar wacana. Saat ini sudah ada beberapa pengelolaan tambang di berbagai daerah yang bentuknya koperasi. Artinya, model usaha bersama itu mulai diterapkan langsung di lapangan, seiring dengan berlakunya undang-undang minerba yang baru.

Berdasarkan undang-undang minerba yang baru, koperasi boleh mengelola tambang dan mineral.

Perluasan peran ini menandai babak baru bagi koperasi desa. Jika selama ini kopdes lebih dikenal lewat usaha simpan pinjam, perdagangan, dan layanan dasar di desa, kini koperasi juga berpeluang mengelola sumber daya alam di wilayahnya, tentu dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Digitalisasi Jadi Modal Koperasi

Di sisi lain, Menkop juga menyoroti perkembangan digitalisasi koperasi. Banyak koperasi kini mengembangkan platform digital untuk memperkuat usahanya. Kementerian Koperasi pun sudah memiliki command center serta data yang kini lebih dinamis, berbeda dengan sebelumnya yang bersifat statis.

Dengan data yang lebih dinamis, perkembangan koperasi di berbagai daerah dapat dipantau lebih cepat dan akurat. Hal ini menjadi modal penting agar koperasi, termasuk yang bergerak di sektor tambang, dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.

Sumber: YouTube - KOMPASTV

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Ikuti Intarta di

Facebook

Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.

i

intarta

Berita & Media

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua