RagamArtikel

Pemerasan Lewat Video Call Seksual Makin Marak, Ini Cara Melindungi Diri

Redaksi Intarta

Oleh

Pemerasan Lewat Video Call Seksual Makin Marak, Ini Cara Melindungi Diri
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

INTARTA.com - Pemerasan bermodus video call seksual, yang dikenal dengan singkatan VCS, meningkat pesat dan menjadi ancaman serius di media sosial. Rekaman privat yang awalnya bersifat pribadi disalahgunakan pelaku kejahatan siber untuk memeras korban.

Modus Pelaku dan Korban yang Berjatuhan

Baca Juga:Bisnis Siaran Dewasa Ilegal Terbongkar, Pengelola Raup Ratusan Juta

Polanya berulang: pelaku menyamar, biasanya berpura-pura menjadi perempuan, lalu mengajak korban melakukan video call. Saat aktivitas berlangsung, pelaku merekamnya dan mengancam akan menyebarkannya kepada keluarga, teman, atau publik bila korban tidak membayar sejumlah uang.

Salah satu kasus yang terungkap menimpa puluhan korban sekaligus. Seorang pria berusia 22 tahun ditangkap setelah memeras 50 korban dengan modus rekaman VCS, meraup total sekitar Rp500 juta. Korban lain di Tigaraksa bahkan dipaksa mengirim uang hingga puluhan juta rupiah di bawah ancaman penyebaran video.

Dampak Psikologis yang Tidak Ringan

Baca Juga:Cantik Itu Boleh, Pamer Berlebihan Tidak: Mengenal Tabarruj yang Sering Diabaikan

Menurut riset American Psychological Association pada 2023, korban pemerasan daring rentan mengalami depresi, kecemasan, gangguan stres pasca trauma, dan penurunan harga diri. Ancaman publikasi konten pribadi memicu rasa malu, takut, dan stres berkepanjangan, bahkan sampai isolasi sosial dan terganggunya fungsi sehari-hari.

Kasus viral yang menimpa seorang guru muda, yang video pribadinya tersebar tanpa persetujuan setelah ia dijebak kenalan daringnya, menjadi pengingat betapa cepatnya stigma menyebar di era digital. Korban sampai membutuhkan pendampingan psikologis, dan karier serta hubungan sosialnya ikut terancam.

Enam Langkah Praktis Bila Menjadi Target

Pertama, tetap tenang dan jangan panik. Kepanikan hanya memperburuk kondisi mental dan mempersulit pengambilan keputusan yang tepat.
Kedua, jangan menuruti permintaan pelaku. Membayar bukan solusi, karena pelaku bisa meminta lebih banyak dan memperpanjang pemerasan.
Ketiga, tutup sementara akun media sosial untuk membatasi ruang gerak pelaku mencari korban baru atau memperluas ancaman.
Keempat, kumpulkan bukti. Simpan tangkapan layar percakapan, rekaman suara, dan bukti lain sebagai dasar laporan.
Kelima, laporkan ke kepolisian. Pemerasan VCS merupakan tindak pidana yang dapat dilaporkan sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.
Keenam, cari dukungan psikologis. Pendampingan profesional membantu korban mengatasi trauma dan memulihkan kesehatan mental.

Pemerasan VCS adalah ancaman nyata yang menuntut kewaspadaan bersama: edukasi digital sejak dini, perlindungan privasi, penegakan hukum yang tegas, dan akses layanan kesehatan mental bagi korban.

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua