PolitikBerita

Jokowi Tegaskan Tak Ada Mahasiswa Lain Bernama Sama di Fakultas Kehutanan

Redaksi Intarta

Oleh

Jokowi Tegaskan Tak Ada Mahasiswa Lain Bernama Sama di Fakultas Kehutanan
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada mahasiswa lain bernama Joko Widodo di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) selain dirinya. Penegasan itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang kasus dugaan tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

"Saudara Saksi, saya ingin menanyakan. Selama Saudara Saksi menjalankan perkuliahan di Universitas Gadjah Mada, apakah sepengetahuan saksi pada saat itu atau pada masa itu ada mahasiswa lain dengan nama Joko Widodo selain Saudara Saksi di Fakultas Kehutanan?" tanya jaksa. Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menegaskan tidak ada mahasiswa lain bernama Joko Widodo selain dirinya.
Baca Juga:Jokowi Bersaksi di Sidang, Ungkap Nama Baik Tercemar dan Keluarga Terdampak

Satu Nama, Satu Riwayat Kuliah

Jawaban singkat itu menjadi salah satu poin penting dalam persidangan, karena polemik ijazah Jokowi selama ini kerap disertai klaim bahwa foto pada ijazah yang beredar bukanlah foto dirinya. Dengan menegaskan bahwa hanya ada satu mahasiswa bernama Joko Widodo di Fakultas Kehutanan pada masa kuliahnya, Jokowi menutup celah dugaan adanya sosok lain yang namanya dipakai untuk membenarkan tudingan tersebut.

Dalam sidang yang sama, Jokowi juga menyampaikan bahwa dirinya merasa terhina dan direndahkan atas tindakan terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait polemik ijazahnya. Ia menyebut peristiwa itu berdampak pada nama baik dirinya dan keluarga.

Baca Juga:Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan di Sidang, dari SD hingga Fakultas Kehutanan

Kesaksian ini menunjukkan kepada para pihak yang selama ini berdebat di ruang digital bahwa polemik ijazah akhirnya harus diuji di meja hijau dengan alat bukti yang sah. Sidang menjadi tempat bagi setiap klaim untuk dibuktikan, bukan sekadar disebarkan, dan jawaban atas pertanyaan sederhana tentang satu nama di satu fakultas bisa menjadi penentu arah perkara. Publik kini menunggu kelanjutan persidangan dan putusan majelis hakim.

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…