PolitikBerita

Soal Jurusan Teknologi Kayu, Mantan Presiden Buka Riwayat Pendidikan di Sidang

Redaksi Intarta

Oleh

Soal Jurusan Teknologi Kayu, Mantan Presiden Buka Riwayat Pendidikan di Sidang
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Mantan Presiden Joko Widodo membeberkan riwayat pendidikannya secara runtut di hadapan majelis hakim, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jokowi menjelaskan istilah jurusan Teknologi Kayu di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, untuk menepis segala tudingan miring yang selama ini dialamatkan kepadanya.

Baca Juga:Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan di Sidang, dari SD hingga Fakultas Kehutanan
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Jokowi di ruang sidang.

Tidak Ada Jurusan Baku, Ada Mata Kuliah Pilihan

Dalam pemeriksaan, JPU menggali detail proses akademik Jokowi selama berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Menanggapi pertanyaan mengenai spesialisasi jurusannya, Jokowi menjelaskan bahwa pada masanya fakultas tersebut tidak mengenal sistem jurusan baku di awal pendaftaran, melainkan sistem pengambilan mata kuliah pilihan.

Baca Juga:Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Hadapan Hakim, dari SD sampai S1
"Di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan, di situlah kami ada yang menyebut, 'Oh kamu di jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan'," ungkap Jokowi.

Jokowi mengaku banyak mengambil mata kuliah pilihan yang berkaitan erat dengan bidang Teknologi Hasil Hutan, antara lain Struktur dan Sifat Kayu, Pengeringan Kayu, Pengawetan Kayu, Pulp dan Kertas, Industri Kayu Lapis, hingga Penggergajian.

"Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang Teknologi Hasil Hutan atau Teknologi Kayu... teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan Teknologi Kayu atau Teknologi Hasil Hutan, Yang Mulia," imbuhnya di hadapan persidangan.

Alasan Melapor ke Polisi

Jokowi juga menjelaskan awal mula dirinya membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Ia mengaku melaporkan suatu peristiwa kronologis setelah ditunjukkan video dan unggahan bernada tuduhan ijazah palsu oleh ajudannya di dalam kendaraan.

Menurut Jokowi, tuduhan yang masif di berbagai platform digital, mulai dari gelar wicara, media sosial X, YouTube, hingga Facebook, sudah terjadi sejak 2020 dan semakin memuncak pada rentang tahun 2024 hingga 2025 sehingga dinilai telah kebablasan.

"Sebelum peristiwa itu, sebetulnya juga sudah sejak tahun 2020 kemudian makin menjadi-jadi tahun 2024, 2025, dan saya anggap apa yang ditunjukkan oleh ajudan saya itu juga sudah kebablasan sehingga saya berinisiatif konsultasi dengan penasihat hukum," kata Jokowi.

Sidang kali ini merupakan lanjutan persidangan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo. Dalam sidang dakwaan yang dibacakan jaksa pada 17 September 2026, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik. Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 ayat (1) jo Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan dakwaan subsidair berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kesaksian Jokowi ini menjadi salah satu momen penting dalam perkara tersebut. Penjelasan langsung dari yang bersangkutan mengenai riwayat pendidikan dan alasan melapor diharapkan memperjelas duduk perkara bagi majelis hakim, sekaligus memberi gambaran kepada publik tentang perjalanan kasus yang sudah berjalan bertahun-tahun ini. Perkembangan sidang berikutnya, termasuk tanggapan pihak terdakwa atas kesaksian tersebut, akan terus menjadi sorotan.

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…