Baru 28 Hari Menjabat, Seorang Kapolres Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
SUKOHARJO - INTARTA.com - AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatan kapolres setelah baru 28 hari memimpin, menyusul polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Pencopotan itu dilakukan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto pada Senin, 2 November 2026, setelah muncul dugaan pelanggaran dalam proses penggeledahan tersebut.
Andika baru resmi memimpin pada Selasa, 6 Oktober 2026, lewat serah terima jabatan di Mapolda Jawa Tengah yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan. Ia menggantikan AKBP Anggaito Hadi Prabowo, yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Pemalang. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2007 itu sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang pada periode 2023 hingga 2026.
Baca Juga:Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Dicopot Buntut Penggerebekan PonpesEmpat Personel Dinonaktifkan dan Diperiksa
Selain Andika, tiga personel lain yang berkaitan dengan perkara penggeledahan itu juga dicopot, yakni Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Ipda FA selaku Kanit Pidum, serta Ipda RAP selaku Kanit PPA. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan Propam Polri untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan penggeledahan.
“Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Keputusan cepat ini penting bagi warga dan keluarga santri, karena penggeledahan di lingkungan pesantren menyentuh rasa aman komunitas pendidikan. Penonaktifan para personel yang terlibat memberi ruang bagi pemeriksaan yang lebih jernih, sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di ruang pendidikan harus berjalan dengan prosedur yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kewenangan.
Mutasi Pengganti Diterbitkan Bersamaan
Sebagai tindak lanjut, Polri menerbitkan Surat Telegram mutasi bernomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Dalam surat itu, AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali ditugaskan menjadi Kapolres Sukoharjo, sedangkan jabatan Kapolres Boyolali diisi AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.
Pergantian di tengah jalan seperti ini tentu menguji kesinambungan kepemimpinan di tingkat daerah, terutama soal penanganan perkara yang sedang berjalan dan hubungan kepolisian dengan tokoh masyarakat serta pengelola pesantren. Tantangan pengganti barunya jelas: menuntaskan proses pemeriksaan secara transparan, memulihkan kepercayaan publik, dan memastikan pelayanan kepolisian kepada warga tetap berjalan tanpa jeda.
Sumber: Kompas Terkini
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes

Polri Bergerak Cepat Tunjuk Pengganti Kapolres yang Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes

Polri Janji Evaluasi Penggeledahan yang Bikin Santriwati Trauma

Polri Pastikan Keluhan Penggeledahan Pesantren Didalami Propam Secara Objektif

Pengurus Ungkap Detik-detik Penggeledahan Dini Hari yang Bikin Santriwati Ketakutan

Tujuh Anggota Satuan Narkoba Dimutasi karena Diduga Langgar Prosedur
Berita Terkini
Lihat Semua
Tujuh Anggota Satuan Narkoba Dimutasi karena Diduga Langgar Prosedur

Beras Bergizi Palsu Terbongkar, Pemerintah Siapkan Penarikan dari Pasar

Sekolah Kosong Saat Banjir Lahar, Guru Tetap Hadir dan Belajar Beralih Daring

Saksi Ungkap Jalur Perkenalan dengan Mantan Pejabat Kejaksaan dalam Sidang Dugaan Pemerasan

