PolitikBerita

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan di Sidang, dari SD hingga Fakultas Kehutanan

Redaksi Intarta

Oleh

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan di Sidang, dari SD hingga Fakultas Kehutanan
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengaku pernah kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, ia menegaskan belum ada jurusan di fakultas itu ketika dirinya masuk sebagai mahasiswa baru.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026). Perkara ini menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa.

Baca Juga:Soal Jurusan Teknologi Kayu, Mantan Presiden Buka Riwayat Pendidikan di Sidang

Jokowi Urutkan Riwayat Pendidikan dari SD

Di hadapan majelis hakim, Jokowi lebih dulu menjelaskan daftar riwayat pendidikannya sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia menyebut bersekolah di SD Negeri 111 Kota Surakarta, lalu SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA Negeri 6 Kota Surakarta, sebelum melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan UGM.

"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian, SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian, SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," ungkap Jokowi.

Baca Juga:Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Hadapan Hakim, dari SD sampai S1

Setelah itu, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan jurusan yang diambil Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi menjawab bahwa pada masa ia masuk, fakultas tersebut belum membagi mahasiswa ke dalam jurusan.

Persidangan Jadi Sorotan Publik

Perkara dugaan ijazah palsu ini telah lama menyita perhatian publik, karena menyangkut keaslian dokumen pendidikan seorang mantan presiden. Kesaksian Jokowi di persidangan menjadi bagian penting untuk menjawab keraguan yang selama ini beredar.

Dengan kesaksian ini, proses hukum diharapkan bisa berjalan sampai tuntas dan memberi kepastian, baik bagi pihak yang menuding maupun bagi Jokowi sendiri. Sidang lanjutan akan menentukan arah perkara, termasuk apakah bukti-bukti yang dihadirkan cukup untuk membuktikan dakwaan terhadap Roy Suryo.

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…