TeknologiBerita

Kronologi Peretasan Terbesar: Dana Rp114 Triliun Raib dalam Sekejap

Redaksi Intarta

Oleh

Kronologi Peretasan Terbesar: Dana Rp114 Triliun Raib dalam Sekejap
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Platform perdagangan aset kripto Binance mengungkap kronologi peretasan terbesar yang menimpa layanannya, setelah akses tidak sah bermula dari laptop seorang insinyur tim DevOps yang berhasil diretas pelaku.

Dari laptop tersebut, pelaku memperoleh akses ke kontainer layanan dan kemudian melakukan transaksi penarikan yang tidak sah. Richard Teng, Co-CEO Binance, menyebut serangan itu lebih kompleks dibandingkan sekadar penyalahgunaan izin seorang insinyur.

Baca Juga:Aset Kripto Rp109 Triliun Raib dari Bursa Terbesar, Tudingan Mengarah ke Operasi Peretas

Akses Bermula dari Laptop Insinyur

Binance kemudian menangguhkan penarikan dana untuk sementara waktu. Selama penangguhan itu, platform memperbaiki sistem keamanan penarikan dan mencabut otorisasi alamat yang terdampak, agar celah yang sama tidak kembali dimanfaatkan.

Dana Dibekukan dan Kerugian Ditutup

Baca Juga:Pencurian Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah, Miliaran Dolar Raib dalam Hitungan Menit

Peristiwa ini berdampak pada aset klien senilai US$6,3 miliar atau sekitar Rp114,4 triliun. Sekitar US$3 miliar atau Rp54,4 triliun di antaranya berhasil dibekukan di blockchain, sementara deposit nasabah dikabarkan tidak terpengaruh saat insiden terjadi.

Pemulihan dilakukan dengan menutup kerugian menggunakan Dana Aset Aman untuk Pengguna (Secure Asset Fund for Users), dana perlindungan yang dirilis pada 2018 untuk menghadapi peretasan. Binance juga bekerja sama dengan penegak hukum dan perusahaan intelijen blockchain untuk melacak dan memulihkan dana yang dicuri.

Bagi pengguna aset kripto di Indonesia, insiden ini menjadi pengingat bahwa pengamanan akun tidak boleh hanya mengandalkan platform. Periksa pengumuman resmi platform, aktifkan verifikasi dua langkah, dan waspadai pesan yang mengatasnamakan pemulihan dana, karena modus penipuan susulan kerap muncul setelah peretasan besar.

Dugaan Pelaku dan Penyelidikan

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menyatakan telah mengetahui insiden tersebut dan tengah berkomunikasi dengan mitra publik dan swasta untuk memahami cakupan aktivitas, mengevaluasi dampak, serta mengoordinasikan penyelidikan.

Sejauh ini cara dan identitas pelaku belum diketahui secara pasti. Namun perusahaan intelijen blockchain dan investigasi AI, TRM Labs, menduga adanya keterlibatan peretas asal Korea Utara, dengan menghubungkannya pada peretasan Bybit dan KelpDAO pada April 2026. Platform data blockchain Chainalysis juga menuding Korea Utara dan menyebut kelompok TraderTraitor, yang sebelumnya menargetkan industri mata uang kripto, bursa, protokol DeFi, dan investor, serta terpantau aktif sebelum peretasan terjadi.

Sumber: CNBC Indonesia

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua