Mobil Listrik Rp25 Juta, Benarkah Bisa Dipakai di Jalan Raya?
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Mobil listrik bukan lagi barang mewah. Dalam beberapa tahun terakhir, model-model baru hadir dengan harga makin terjangkau. Di tengah tren itu, muncul fenomena yang ramai dibicarakan di media sosial dan marketplace: kendaraan listrik beroda empat seharga sekitar Rp25 juta, bahkan lebih murah dari sebagian besar sepeda motor premium. Benarkah kendaraan itu bisa dipakai layaknya mobil penumpang biasa? Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak.
Dari Mana Asalnya?
Mayoritas kendaraan listrik super murah yang beredar berasal dari kategori kendaraan listrik berkecepatan rendah yang banyak diproduksi di Tiongkok. Di berbagai negara, kendaraan seperti ini dikenal sebagai Low Speed Electric Vehicle (LSEV), mini EV, electric quadricycle, atau kendaraan listrik lingkungan. Produk ini awalnya dirancang untuk mobilitas jarak pendek di kawasan perumahan, area wisata, kawasan industri, hingga wilayah pedesaan yang tidak membutuhkan kecepatan tinggi. Spesifikasinya sederhana dan biaya produksinya rendah, sehingga harganya bisa ditekan ke kisaran belasan hingga puluhan juta rupiah.
Apakah Ini Benar-Benar Mobil?
Secara bentuk, kendaraan ini memang menyerupai mobil. Namun dari sisi spesifikasi dan regulasi, sebagian besar belum bisa disamakan dengan mobil penumpang resmi. Umumnya ukurannya sangat ringkas, panjang sekitar dua meter, bobot jauh lebih ringan dari mobil konvensional, kapasitas penumpang hanya satu hingga dua orang dewasa, dan kecepatan maksimum rata-rata 25 hingga 45 kilometer per jam. Kendaraan ini lebih cocok dipakai di area dengan lalu lintas rendah.
Baca Juga:Tujuh Kendaraan Terbang Paling Menarik, dari Mobil Sport Sampai Taksi UdaraMengapa Harganya Bisa Sangat Murah?
Untuk menekan biaya, produsen memakai teknologi yang lebih sederhana: kapasitas baterai lebih kecil, material bodi dan rangka lebih ringan, motor listrik berdaya rendah, fitur keselamatan terbatas, dan tanpa proses sertifikasi setara mobil penumpang. Sebagian model masih memakai baterai tipe lead-acid, bukan baterai lithium yang umum pada mobil listrik modern. Konsekuensinya, biaya produksi murah, tetapi umur pakai dan performanya biasanya lebih terbatas.
Legalitas: Isu Paling Penting
Banyak kendaraan listrik mini belum memiliki dokumen kendaraan yang lazim dimiliki mobil penumpang, seperti STNK dan BPKB, dan tidak semua unit sudah melalui uji tipe kendaraan yang menjadi syarat penggunaan di jalan umum. Calon pembeli perlu memeriksa status legal masing-masing produk dengan teliti sebelum transaksi, dan jangan berasumsi bahwa semua kendaraan berbentuk mobil otomatis boleh dipakai bebas di jalan raya.
Keselamatan dan Kelebihannya
Harga murah sering diikuti keterbatasan fitur keselamatan: airbag, sistem pengereman ABS, kontrol stabilitas elektronik, hingga struktur perlindungan benturan umumnya belum tersedia seperti pada mobil penumpang modern. Karena itu, kendaraan ini lebih sesuai dipakai di area berkecepatan rendah dan lingkungan terkendali. Meski begitu, kelebihannya nyata: harga sangat terjangkau, biaya operasional rendah karena konsumsi listrik kecil, perawatan sederhana tanpa penggantian oli mesin, dan cocok untuk operasional kawasan wisata, perumahan privat, area industri, atau perkebunan.
Kekurangan yang Tidak Boleh Diabaikan
Kecepatan terbatas membuatnya kurang ideal di jalan dengan arus kendaraan cepat. Fitur keselamatan minimal, ketersediaan suku cadang beragam karena banyak produk berasal dari impor skala kecil, dan status registrasinya tidak selalu sama. Bagi yang butuh kendaraan listrik legal untuk pemakaian harian di jalan raya, pilihan yang tersedia umumnya berada pada rentang harga lebih tinggi, termasuk pasar kendaraan listrik bekas yang mulai berkembang. Kendaraan resmi biasanya sudah memenuhi persyaratan keselamatan, legalitas, dan dukungan purna jual yang lebih jelas.
Secara teori, harga kendaraan listrik berpotensi terus turun karena biaya baterai makin rendah dan skala produksi global membesar. Namun hingga saat ini belum ada mobil listrik penumpang legal dengan standar keselamatan modern yang dipasarkan luas pada kisaran Rp25 juta. Mobil listrik Rp25 juta memang nyata dan sudah beredar, tetapi sebagian besar lebih tepat dipandang sebagai kendaraan listrik mini untuk mobilitas jarak pendek dan area terbatas. Harga murah memang menarik, tetapi keamanan, regulasi, dan biaya jangka panjang tetap menjadi pertimbangan yang tidak kalah penting.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

SUV Listrik Mitsubishi ASX VR-e Meluncur Bulan Depan, Diklaim Tercepat di Australia

Tujuh Kendaraan Terbang Paling Menarik, dari Mobil Sport Sampai Taksi Udara

Bukan Motor Biasa, Robot Berkaki Empat Ini Bisa Ditunggangi Seperti Kuda

Mulai dari Sepuluh Ribu Sehari, Jalan Menuju Usaha Sendiri Terbuka

Gaji Selalu Habis Sebelum Akhir Bulan? Ini 6 Cara Menabung yang Masih Masuk Akal

Kalah di Pasar Ponsel, Raksasa Lama Ini Justru Menang di Balik Layar Penyelamatan
Berita Terkini
Lihat Semua
Perlambatan Ekonomi Diprediksi Lebih Tajam dan Panjang, Kenaikan Suku Bunga Kelima Membayangi

Demi Ekspansi Kecerdasan Buatan, Raksasa Teknologi Cari Dana 20 Miliar Dolar

Pujian Tulus Sang Pelatih untuk Peraih Bola Emas Jelang Laga Besar

Usulan Donor Organ Anak Dicabut Setelah Tuai Kritik Keras








