EkonomiBerita

Bunga Pinjaman Ultra Mikro Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Permanen

Redaksi Intarta

Oleh

Bunga Pinjaman Ultra Mikro Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Permanen
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Pemerintah akan menurunkan bunga pinjaman ultra mikro melalui program Permodalan Nasional Madani Mekaar (PNM Mekaar) dari 18-25 persen menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada pekan kedua November 2026.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah telah melakukan uji coba kebijakan itu dengan melibatkan sekitar 2.000 nasabah perempuan PNM Mekaar. Hasil uji coba tersebut dievaluasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, Wakil Kepala BP BUMN Aminudin Ma'ruf, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta manajemen PNM.

Baca Juga:Tarif Listrik Dipangkas dan Pajak BBM Dihapus untuk Ringankan Beban Rumah Tangga

Subsidi Rp2,6 Triliun hingga Akhir Desember

Pemerintah telah menyiapkan anggaran subsidi sekitar Rp2,6 triliun untuk mendukung kebijakan tersebut hingga akhir Desember 2026. Maman memastikan penurunan bunga menjadi 8 persen akan berlaku secara permanen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, pemerintah masih menghitung jumlah nasabah yang dapat dijangkau anggaran tersebut, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan hingga akhir tahun. Kementerian UMKM juga akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk BP BUMN, untuk mengimplementasikan kebijakan ini.

Baca Juga:Dolar Melemah Jelang Pemilu Sela, Bitcoin Mulai Stabil Setelah Peretasan Raksasa

Sempat Mundur karena Uji Coba Lapangan

Pelaksanaan kebijakan ini mundur dari target awal September, karena pemerintah memilih melakukan uji coba di lapangan terlebih dahulu sebelum menerapkannya secara menyeluruh. Kehati-hatian itu masuk akal: pinjaman ultra mikro menyasar pelaku usaha kecil yang paling rentan terhadap beban bunga, sehingga kesalahan skema di awal bisa berdampak luas.

Bagi jutaan nasabah perempuan pelaku usaha ultra mikro, bunga 8 persen berarti cicilan lebih ringan dan ruang lebih besar untuk memutar modal, entah untuk menambah stok dagangan, memperbaiki peralatan, atau membuka lapak baru. Tantangan berikutnya adalah memastikan penyalurannya tepat sasaran dan mudah diakses, agar penurunan bunga ini benar-benar dirasakan di warung dan pasar, bukan hanya tercatat di atas kertas.

Sumber: CNN Indonesia

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua