Cantik Itu Boleh, Pamer Berlebihan Tidak: Mengenal Tabarruj yang Sering Diabaikan
Oleh Redaksi Intarta
Minggu, 25 Okt 2026 14:52 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Di tengah maraknya tren busana dan media sosial, persoalan tabarruj kembali menjadi pengingat bagi muslimah. Istilah ini merujuk pada sikap menampakkan kecantikan secara berlebihan di hadapan orang yang bukan mahram, sebuah perilaku yang dalam ajaran Islam mendapat perhatian khusus.
Penting ditegaskan, Islam tidak melarang perempuan tampil cantik, merawat diri, atau mengenakan pakaian yang indah. Yang diatur adalah batasannya: penampilan tidak boleh bertentangan dengan prinsip menjaga aurat dan kehormatan diri.
Bukan Sekadar Urusan Gaya
Dalam buku Mukhalafaat Nisaiyyah yang membahas berbagai pelanggaran syariat yang dilakukan kaum perempuan, Abdul Lathif bin Hajis Al-Ghamidi turut mengulas persoalan tabarruj. Menurut pembahasan tersebut, perilaku yang tampak sepele dalam urusan penampilan bisa berdampak pada diri sendiri maupun kehidupan sosial bila mengabaikan tuntunan agama.
Karena itu, tabarruj tidak semestinya dipandang hanya sebagai soal gaya berpakaian. Pembahasannya juga menyangkut niat, kesopanan, dan tanggung jawab seorang muslimah dalam menjaga kehormatan.
Baca Juga:
Isu Shadowban Konten Karhutla di Medsos, Meutya Hafid: Komdigi Tak Pernah Minta DiturunkanPeringatan Tegas dalam Al-Qur'an
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya.” (QS Al-Ahzab: 33)
Para ulama menjelaskan, tabarruj berkaitan dengan tindakan menampakkan perhiasan atau kecantikan dengan cara yang dilarang syariat. Ayat ini memuat sejumlah tuntunan sekaligus, termasuk larangan tabarruj, perintah salat, zakat, dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Relevan di Era Media Sosial
Dalam kehidupan modern, pesan ayat tersebut tetap relevan sebagai bahan introspeksi. Misalnya, ketika seseorang menampilkan foto, video, atau konten di media sosial demi memperoleh perhatian lewat penampilan fisik.
Meski demikian, penilaian terhadap tabarruj perlu merujuk pada ketentuan syariat dan penjelasan ulama, bukan sekadar mengikuti penilaian pribadi atau tren yang berkembang di masyarakat. Dengan begitu, menjaga penampilan tetap sejalan dengan adab: cantik dan rapi, tanpa harus memamerkan diri secara berlebihan.
Sumber: SINDOnews
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Ikuti Intarta di
Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.
intarta
Berita & Media
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Komdigi Bantah Minta Platform Turunkan Konten Karhutla di Medsos

Isu Shadowban Konten Karhutla di Medsos, Meutya Hafid: Komdigi Tak Pernah Minta Diturunkan

Yunarto Wijaya: MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Boleh Berjalan Pakai Insting

Bupati Deliserdang: Bangun Daerah Harus Dimulai dari Akhlak dan Keimanan

Viral Dugaan Anak Dipukul di Malaysia, Menteri PPPA: Kekerasan Tak Pernah Bisa Dibenarkan

L'Oreal Akui Penjualan Kosmetik Terdampak Maraknya Obat Penurun Berat Badan
Berita Terkini
Lihat Semua
Honda Bakal Jual Pikap Buatan Mitsubishi di ASEAN Mulai 2028

Viral Dugaan Anak Dipukul di Malaysia, Menteri PPPA: Kekerasan Tak Pernah Bisa Dibenarkan

Bukan Sekadar Pencari Nafkah, Ini Sosok Ayah yang Diinginkan Alquran

Lolos Verifikasi, Sayuti Achmad Selangkah Lebih Dekat Menuju Kursi Ketua PWI Aceh

