Bunga Kredit Usaha Mikro Resmi Turun Jadi 8 Persen, Jutaan Nasabah Diuntungkan
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Kabar baik datang bagi jutaan perempuan pelaku usaha mikro. Bunga kredit program Mekaar dipastikan turun drastis, dari rata-rata sekitar 20 persen menjadi 8 persen, dan ditargetkan mulai berlaku pada awal September 2026.
Kebijakan ini merupakan hasil perumusan bersama antara BP BUMN, BPI Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kepala BP BUMN yang juga menjabat COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyampaikan melalui akun Instagram resminya bahwa pihaknya telah bertemu Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, untuk membahas percepatan implementasi kebijakan ini.
Baca Juga:Tarif Listrik Dipangkas dan Pajak BBM Dihapus untuk Ringankan Beban Rumah TanggaDari 20 Persen Menjadi 8 Persen
Pembahasan tersebut mencakup percepatan aturan pendukung, realokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga penerbitan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Keputusan ini bermula dari pertemuan antara Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan pihak Danantara.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman, yang turut hadir, menjelaskan bahwa selama ini bunga yang ditanggung sekitar 14 juta nasabah Mekaar, mayoritas ibu-ibu dari keluarga prasejahtera, berkisar 18 persen hingga 24 persen, dengan rata-rata sekitar 20 persen. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, angka itu harus ditekan di bawah 10 persen agar tidak memberatkan mereka.
Baca Juga:Yusril: Bila Rumus Korupsi Indonesia Dipakai di Singapura dan Jepang, Kasusnya Bisa Sama BanyakSetelah proses formulasi, disepakati angka final di kisaran 8 persen. Maman menyebut skema bunga baru ini diperkirakan mulai berlaku kurang lebih pada awal September. Jika terealisasi sesuai jadwal, penurunan ini akan memangkas beban bunga nasabah Mekaar lebih dari separuhnya, sebuah dampak besar bagi kelompok yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga prasejahtera.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Tarif Listrik Dipangkas dan Pajak BBM Dihapus untuk Ringankan Beban Rumah Tangga

Yusril: Bila Rumus Korupsi Indonesia Dipakai di Singapura dan Jepang, Kasusnya Bisa Sama Banyak

Dolar Melemah Jelang Pemilu Sela, Bitcoin Mulai Stabil Setelah Peretasan Raksasa

Gaji Selalu Habis Sebelum Akhir Bulan? Ini 6 Cara Menabung yang Masih Masuk Akal

Mulai dari Sepuluh Ribu Sehari, Jalan Menuju Usaha Sendiri Terbuka

Celah Kritis PHP Ditemukan Lewat Kecerdasan Buatan, Sejumlah Negara Tutup Situs Pemerintah
Berita Terkini
Lihat Semua
Kasasi Dikabulkan, Polemik Ijazah Wakil Presiden Kembali Memanas

Menganggur Lebih dari Setahun, Peluang Kerja Justru Makin Menyempit

Penggugat Minta Wapres Segera Mundur Usai Putusan Kasasi Dikabulkan

Desakan Serangan Baru Mencuat di Tengah Negosiasi yang Masih Alot

