Marak Bullying hingga Tewaskan Anak, Puan Minta Perlindungan Anak Dievaluasi
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kebijakan perlindungan anak dievaluasi menyeluruh menyusul maraknya kasus perundungan atau bullying yang melibatkan kekerasan, bahkan sampai menewaskan korban.
Desakan itu disampaikan Puan merespons kasus perundungan di Surabaya yang menyebabkan seorang anak penyandang down syndrome berusia 10 tahun berinisial Z meninggal dunia. Dua terduga pelaku merupakan tetangga korban yang juga masih anak-anak, berusia 10 dan 8 tahun.
Baca Juga:Diduga Dirundung dan Diperas Kakak Kelas, 14 Siswi SMP di Ciputat Dilaporkan Jadi Korban"Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Menurut Puan, kasus ini tak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang kemampuan lingkungan sosial dalam melindungi anak yang memiliki keterbatasan fisik dan intelektual. Anak dengan disabilitas, katanya, mungkin menghadapi hambatan untuk berkomunikasi, meminta pertolongan, atau menjelaskan kekerasan yang dialaminya.
Tak Cukup Penanganan Perkara
Baca Juga:Viral Dugaan Anak Dipukul di Malaysia, Menteri PPPA: Kekerasan Tak Pernah Bisa DibenarkanPuan menilai kasus di Surabaya tidak cukup diselesaikan lewat penanganan perkara semata. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan anak, dan respons cepat ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Selain Surabaya, belum lama ini juga ramai insiden kematian anak sekolah berusia 7 tahun di Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga dibully sejumlah kakak kelasnya.
"Semakin maraknya kasus bullying yang melibatkan kekerasan pada anak menuntut adanya evaluasi kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai lingkup kewenangannya," ujarnya.
Dorong Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses
Puan mendorong evaluasi terhadap ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses, penguatan pendampingan psikologis, serta mekanisme respons cepat di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
"Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya," katanya.
Ia menegaskan tragedi di Surabaya dan Pemalang harus menjadi momentum untuk menilai sistem perlindungan anak di Indonesia hingga tingkatan terbawah. Ukurannya, kata Puan, adalah kemampuan sistem untuk mencegah kekerasan, merespons laporan secara tepat, mendampingi korban, serta memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman.
Sumber: Antara
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Diduga Dirundung dan Diperas Kakak Kelas, 14 Siswi SMP di Ciputat Dilaporkan Jadi Korban

Viral Dugaan Anak Dipukul di Malaysia, Menteri PPPA: Kekerasan Tak Pernah Bisa Dibenarkan

Usulan Donor Organ Anak Dicabut Setelah Tuai Kritik Keras

Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya Dua Temannya, Keluarga Tolak Damai

Kyiv Kini di Garis Depan: Serangan Rusia Makin Gencar, Warga Tidur Berdesakan di Stasiun Bawah Tanah

Mensos Saifullah Yusuf Paparkan Peta Perlinsos: PKH dan BPNT Rp71 Triliun per Tahun
Berita Terkini
Lihat Semua
Perlambatan Ekonomi Diprediksi Lebih Tajam dan Panjang, Kenaikan Suku Bunga Kelima Membayangi

Demi Ekspansi Kecerdasan Buatan, Raksasa Teknologi Cari Dana 20 Miliar Dolar

Pujian Tulus Sang Pelatih untuk Peraih Bola Emas Jelang Laga Besar

Usulan Donor Organ Anak Dicabut Setelah Tuai Kritik Keras







