PolitikArtikel

Marak Bullying hingga Tewaskan Anak, Puan Minta Perlindungan Anak Dievaluasi

Budi Santoso

Oleh

Marak Bullying hingga Tewaskan Anak, Puan Minta Perlindungan Anak Dievaluasi
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Budi Santoso)

Reading Comfort

INTARTA.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kebijakan perlindungan anak dievaluasi menyeluruh menyusul maraknya kasus perundungan atau bullying yang melibatkan kekerasan, bahkan sampai menewaskan korban.

Desakan itu disampaikan Puan merespons kasus perundungan di Surabaya yang menyebabkan seorang anak penyandang down syndrome berusia 10 tahun berinisial Z meninggal dunia. Dua terduga pelaku merupakan tetangga korban yang juga masih anak-anak, berusia 10 dan 8 tahun.

Baca Juga:Diduga Dirundung dan Diperas Kakak Kelas, 14 Siswi SMP di Ciputat Dilaporkan Jadi Korban

"Kematian seorang anak berkebutuhan khusus di Surabaya menjadi pengingat serius bahwa perlindungan anak harus hadir hingga ke lingkungan tempat tinggal," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Menurut Puan, kasus ini tak hanya menyisakan duka bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang kemampuan lingkungan sosial dalam melindungi anak yang memiliki keterbatasan fisik dan intelektual. Anak dengan disabilitas, katanya, mungkin menghadapi hambatan untuk berkomunikasi, meminta pertolongan, atau menjelaskan kekerasan yang dialaminya.

Tak Cukup Penanganan Perkara

Baca Juga:Viral Dugaan Anak Dipukul di Malaysia, Menteri PPPA: Kekerasan Tak Pernah Bisa Dibenarkan

Puan menilai kasus di Surabaya tidak cukup diselesaikan lewat penanganan perkara semata. Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pencegahan perundungan, mekanisme pelaporan, pendampingan anak, dan respons cepat ketika ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Selain Surabaya, belum lama ini juga ramai insiden kematian anak sekolah berusia 7 tahun di Pemalang, Jawa Tengah, yang diduga dibully sejumlah kakak kelasnya.

"Semakin maraknya kasus bullying yang melibatkan kekerasan pada anak menuntut adanya evaluasi kebijakan perlindungan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan bagi penyandang disabilitas sesuai lingkup kewenangannya," ujarnya.

Dorong Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses

Puan mendorong evaluasi terhadap ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses, penguatan pendampingan psikologis, serta mekanisme respons cepat di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

"Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, pemerintah perlu menyampaikan langkah perbaikan beserta target dan jadwal pelaksanaannya," katanya.

Ia menegaskan tragedi di Surabaya dan Pemalang harus menjadi momentum untuk menilai sistem perlindungan anak di Indonesia hingga tingkatan terbawah. Ukurannya, kata Puan, adalah kemampuan sistem untuk mencegah kekerasan, merespons laporan secara tepat, mendampingi korban, serta memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman.

Sumber: Antara

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua