Aktivis Demokrasi Divonis 10 Tahun Lagi atas Tuduhan Kolusi Asing
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
HONG KONG - INTARTA.com - Aktivis demokrasi Joshua Wong dijatuhi hukuman 10 tahun penjara tambahan pada Kamis setelah pengadilan menyatakan ia bersalah berkolusi dengan kekuatan asing. Dalam ringkasan putusan pengadilan disebutkan, pengadilan menjatuhkan hukuman akhir 10 tahun penjara kepada Wong.
Wong, yang bulan lalu genap berusia 30 tahun, mengaku bersalah pada September atas tuduhan meminta sanksi asing terhadap Hong Kong dan Tiongkok berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing. Ia telah menghabiskan hampir enam tahun di balik jeruji. Sebelumnya, Wong diperkirakan bebas pada Januari setelah menjalani empat tahun delapan bulan hukuman dalam perkara subversi di bawah undang-undang yang sama.
Baca Juga:Suami yang Undang Orang Asing Melecehkan Istri Kini Diadili, Sembilan Pria Jadi TerdakwaNamun, otoritas Hong Kong kembali mendakwanya pada Juni 2025 dengan undang-undang yang sama, dengan tuduhan meminta negara dan entitas lain menjatuhkan sanksi terhadap pusat keuangan itu dan Tiongkok. Pada Kamis pagi, Wong memasuki ruang sidang dengan tenang, mengenakan kemeja biru dan kacamata hitam, mengangguk kepada para pendukungnya dan menyapu pandang ke arah publik serta wartawan. Usai vonis dibacakan, ia berterima kasih dan melambaikan tangan kepada para pendukungnya, yang terdengar berkata, "Kami akan menunggu pembebasanmu." Puluhan orang mengantre untuk menghadiri sidang, sementara polisi dikerahkan dalam jumlah besar di luar gedung pengadilan.
Dari Gerakan Payung hingga Dakwaan Kedua
Wong dikenal luas sejak memimpin gerakan protes Hong Kong pada 2014 yang dikenal sebagai Gerakan Payung, dan ia keluar-masuk penjara sejak 2017 akibat perkara terkait protes. Menurut otoritas, Wong mulai melobi dunia internasional sejak 2016, ketika ia mempromosikan rancangan undang-undang Hong Kong Human Rights and Democracy Act yang memungkinkan presiden Amerika Serikat menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia di kota itu. Pada 2019, ketika Hong Kong dilanda protes pro-demokrasi besar-besaran, Wong termasuk dalam delegasi ke Amerika Serikat untuk melobi rancangan tersebut, yang akhirnya disahkan.
Baca Juga:Lula Menangi Pilpres Brasil, Kalahkan Flavio Bolsonaro di Putaran KeduaSetahun kemudian, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas di Hong Kong untuk meredam perbedaan pendapat, yang mendorong kelompok oposisi bubar dan para aktivis melarikan diri. Saat itu, Wong berjanji akan terus membela kotanya sampai ia dibungkam. Ia termasuk di antara puluhan tokoh pro-demokrasi yang dipenjara karena subversi pada 2024 dalam sidang keamanan nasional terbesar di Hong Kong. Sejumlah terdakwa lain dalam perkara itu telah dibebaskan dalam beberapa bulan terakhir setelah menyelesaikan hukuman mereka, tetapi Wong menonjol sebagai satu-satunya orang dalam kelompok itu yang didakwa dua kali di bawah undang-undang keamanan tersebut.
Pengacara Wong sebelumnya meminta hukuman yang lebih ringan, antara tiga hingga 10 tahun, dengan mempertimbangkan masa tahanan yang sudah dijalani. Louis Lee, sahabat Wong, mengatakan Wong tetap bersemangat di balik jeruji, meski terkadang khawatir dan gugup menjelang vonis. Dalam kunjungan penjara, mantan pemimpin mahasiswa itu tampak kecewa dan kerap menghela napas. "Selalu ada begitu banyak hal yang tidak diketahui," kata Lee, yang pernah menjadi anggota kelompok mahasiswa Scholarism yang ikut didirikan Wong. "Tetapi ia harus menerima kenyataan ini, daripada terus merasa terpuruk karena hal itu."
Pesan Keras bagi Gerakan Prodemokrasi
Vonis ini dibaca para pengamat sebagai penanda bahwa ruang gerak aktivisme di Hong Kong semakin menyempit, dan sebagai peringatan bagi tokoh-tokoh pro-demokrasi lainnya yang masih menjalani proses hukum atau berada dalam pengawasan. Steve Tsang, direktur China Institute di SOAS University of London, menilai Beijing memandang Wong sebagai salah satu pemimpin kunci dari apa yang dilihatnya sebagai pemberontakan terbuka pada 2019, meski Wong termasuk kalangan moderat, sehingga ia akan dijadikan contoh. Menurut Tsang, vonis ini menunjukkan Beijing tetap memegang kendali ketat atas Hong Kong dan tidak ada ruang untuk kembali ke masa yang lebih longgar sebelum 2019.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengecam dakwaan kolusi terhadap Wong sebagai upaya yang disengaja untuk membuatnya tetap dipenjara. Bagi pembaca di Indonesia, perkara ini relevan sebagai cermin tentang betapa tipisnya batas antara advokasi, lobi internasional, dan dakwaan keamanan nasional ketika undang-undang yang luas diterapkan pada aktivitas politik. Nasib seorang aktivis muda yang pernah menjadi simbol gerakan mahasiswa, yang kini baru akan bebas saat memasuki usia paruh baya, juga menjadi pengingat tentang harga personal dari perjuangan politik yang panjang. Margaret Chan, pendukung lama Wong yang berusia 61 tahun, mengatakannya dengan getir: "Sungguh memilukan. Seorang pemuda yang luar biasa, yang sudah istimewa sejak masa mudanya. Tetapi ia akan berusia paruh baya saat dibebaskan."
Ke depan, yang ditunggu bukan hanya nasib Wong seorang, melainkan apakah vonis ini akan diikuti penindakan serupa terhadap aktivis lain, bagaimana komunitas internasional merespons, dan apakah masih tersisa ruang bagi perbedaan pendapat di Hong Kong tanpa berujung pada dakwaan keamanan nasional.
Sumber: France 24
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Suami yang Undang Orang Asing Melecehkan Istri Kini Diadili, Sembilan Pria Jadi Terdakwa

Lula Menangi Pilpres Brasil, Kalahkan Flavio Bolsonaro di Putaran Kedua

Irak Vonis Tiga Warga Prancis Seumur Hidup karena Bergabung dengan ISIS

Konferensi Keamanan ke-25 Soroti Ancaman Agresi dan Dorongan Reformasi Hukum

Ketika Alat Penegak Hukum Diduga Berbalik Mengintai Pejabat dan Warga

Lima Belas Tahun Setelah Teror Terungkap, Keluarga Korban Masih Menanti Keadilan
Berita Terkini
Lihat Semua
Tujuh Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Menahanmu Menjadi Kaya


Lima Tahap Menuju Keuangan yang Lebih Tenang Meski Gaji Pas-pasan

Tujuh Langkah Sederhana Menata Uang Keluarga agar Tak Lagi Habis di Akhir Bulan


