Curiga Ikut Jadi Target, Sekjen Demokrat Desak Dalang Penyadapan Dibongkar
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Kecurigaan bahwa penyadapan ilegal tidak hanya menyasar kepala negara mengemuka dari Partai Demokrat. Sekretaris Jenderal Demokrat Herman Khaeron mengaku sejak awal sudah berasumsi partainya pun berpotensi menjadi target, menyusul penangkapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi lainnya dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah pejabat dan tokoh publik.
Pernyataan itu disampaikan Khaeron saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (4/11). Ia menegaskan sikap partainya bukan prasangka tanpa dasar, melainkan kewaspadaan atas indikasi yang sudah lama dirasakan. "Kami sejak awal mengasumsikan memang ada penyadapan itu," ujarnya. "Dan kami tidak ingin suuzan sebetulnya, tetapi ya kita berasumsi saja, waspada, bahwa itu bisa dilakukan."
Baca Juga:Presiden Prihatin Disadap, Mantan Kapolri Dicopot dari Jabatan IstanaDesakan Mengungkap Dalang dan Motif
Bagi Khaeron, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka. Ia mempertanyakan motif di balik penyadapan serta pihak yang memberi perintah. "Dan tentu yang paling penting untuk apa penyadapan itu? Dan atas perintah siapa, kepentingannya apa?" tanyanya.
Menurutnya, penyadapan tanpa prosedur hukum merupakan kejahatan serius. "Bahkan kalau benar ternyata presiden disadap, ya ini menurut saya kategori kejahatan yang sangat besar," kata Khaeron. Ia berharap penegakan hukum berjalan terbuka agar publik benar-benar memahami duduk perkara, termasuk bila ternyata penyadapan menyasar banyak tokoh politik, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.
Baca Juga:Dugaan Penyadapan Berujung Tersangka, Aktivis Soroti Motif Politik di BaliknyaKecurigaan Demokrat memiliki latar tersendiri. Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga tokoh senior partai itu, pernah mengeluhkan dugaan penyadapan terhadap dirinya dalam konferensi pers pada Februari 2017. Kala itu, SBY yang juga ayah Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta aparat mengusut dugaan tersebut karena penyadapan merupakan delik umum.
Tiga Tersangka dan Barang Bukti yang Disita
Dalam perkara yang kini ditangani Polri, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Kantor Staf Presiden, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso. Listyo telah dicopot dari jabatan Kepala Kantor Staf Presiden setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri.
Penyidik menyita 11 unit telepon seluler, 1 unit iPad, dan 4 buah diska lepas, serta telah memeriksa 10 orang saksi, 3 orang ahli, dan satu saksi lain berinisial SU. Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, antara lain Pasal 332 ayat 1 dan/atau ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara, serta Pasal 32 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik terkait perbuatan tanpa hak mengubah, merusak, menghilangkan, memindahkan, dan menyembunyikan informasi elektronik milik orang lain dengan ancaman 8 tahun penjara.
Kasus ini menyentuh langsung kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Bila penyadapan benar dilakukan terhadap presiden, pejabat, hingga tokoh politik, yang dipertaruhkan bukan hanya privasi para korban, melainkan juga wibawa negara dalam melindungi warganya dari pengawasan liar. Karena itu, transparansi proses hukum menjadi kunci: publik perlu tahu sejauh mana praktik ini berjalan, siapa saja korbannya, dan sanksi apa yang akhirnya dijatuhkan, agar peristiwa serupa tidak berulang di kemudian hari.
Sumber: CNN Indonesia
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Presiden Prihatin Disadap, Mantan Kapolri Dicopot dari Jabatan Istana

Dugaan Penyadapan Berujung Tersangka, Aktivis Soroti Motif Politik di Baliknya

Sekjen Gerindra Sebut Penyadapan Terhadap Presiden Bentuk Pembangkangan

Menteri Sebut Ada Indikasi Makar di Balik Dugaan Penyadapan Presiden

Ketika Alat Penegak Hukum Diduga Berbalik Mengintai Pejabat dan Warga

Ucapan Selamat yang Mengejutkan Setelah Kekalahan di Pemilu Sela
Berita Terkini
Lihat Semua
Menteri Sebut Ada Indikasi Makar di Balik Dugaan Penyadapan Presiden

Tanpa Disadari, Isi Ponsel Bisa Disadap Lewat Jaringan Operator


Dugaan Penyadapan Berujung Tersangka, Aktivis Soroti Motif Politik di Baliknya


