NasionalBerita

Dua Pengunjung Diusir dari Ruang Sidang Usai Diduga Bocorkan Kesaksian

Redaksi Intarta

Oleh

Dua Pengunjung Diusir dari Ruang Sidang Usai Diduga Bocorkan Kesaksian
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Suasana persidangan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sempat memanas pada Senin (2/11/2026). Majelis hakim akhirnya mengusir dua pengunjung dari ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta setelah mereka diduga merekam dan membocorkan kesaksian saksi kepada saksi lain.

Persidangan hari itu menghadirkan tiga saksi, yakni Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho, Tan Kian, dan Mei Ie Lucy Dewi Kusuma alias Lucy Kweek. Jaksa memeriksa Ferry lebih dulu, sementara Tan Kian dan Lucy menunggu di luar ruang sidang.

Baca Juga:Saksi Ungkap Jalur Perkenalan dengan Mantan Pejabat Kejaksaan dalam Sidang Dugaan Pemerasan

Pengacara Tunjukkan Bukti Percakapan

Saat giliran pengacara Febrie bertanya kepada Ferry, sidang sempat diskors untuk salat Magrib dan Isya, lalu dilanjutkan sekitar pukul 19.20 WIB. Sebelum melanjutkan pertanyaan, pengacara Febrie menyampaikan temuan yang dinilai mengganggu kewibawaan persidangan.

Pengacara Febrie menyebut ada pengunjung yang merekam setiap perkataan Ferry selama bersaksi, lalu melaporkannya kepada Lucy yang belum diperiksa. Sebagai bukti, ia menunjukkan foto percakapan WhatsApp yang diduga antara pengunjung tersebut dan Lucy.

Baca Juga:Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berlanjut ke Tahap Pembuktian
"Sebelum kami melanjutkan pertanyaan Yang Mulia, mohon izinkan ini untuk menjaga kewibawaan persidangan ini, kami ingin menunjukkan ada satu foto, Yang Mulia, bahwa ada satu orang di dalam ruang sidang ini yang melaporkan dan merekam setiap perkataan dari saksi kepada salah satu saksi yang akan diperiksa nanti," ujar pengacara Febrie.

Pengacara Febrie mengaku tidak mengetahui kapasitas pengunjung tersebut di persidangan. Ia menyebut pengunjung itu masih berada di ruang sidang saat temuan itu disampaikan, dan laporan yang dikirimkan berbentuk semacam laporan langsung selama sidang berlangsung.

Hakim Beri Peringatan Terakhir

Ketua majelis hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno awalnya meminta pengunjung tersebut keluar dari ruang sidang. Namun setelah ditunggu beberapa saat, tidak ada pengunjung yang beranjak. Hakim pun memberi peringatan keras sembari persidangan dilanjutkan.

"Jadi ini proses penghormatan kepada persidangan. Jadi ini peringatan, peringatan pertama dan peringatan terakhir, tidak ada lagi terjadi. Dan apabila ada terjadi, baik Penuntut Umum maupun para advokat bisa menyampaikan ke Majelis biar sekalian kita lakukan penindakan," ujar hakim Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno.

Hakim juga meminta petugas keamanan pengadilan memastikan setiap pengunjung yang melanggar tata tertib langsung dibawa keluar dari ruang persidangan. Sekitar pukul 20.30 WIB, pengacara Febrie kembali mengingatkan bahwa pengunjung tersebut belum juga keluar.

Majelis hakim kemudian memerintahkan petugas keamanan untuk mengeluarkan pengunjung itu. Akhirnya, satu perempuan dan satu laki-laki keluar dari ruang persidangan.

Perkara yang Disidangkan

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah didakwa memeras pengusaha Tan Kian sebesar Rp 55 miliar melalui Ferry Boboho. Ia bersama pihak lain juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 346.743.821.282 dan USD 440.990 atau sekitar Rp 7,9 miliar.

Jaksa menyebut uang itu disamarkan lewat pembelian berbagai aset, termasuk sebuah kafe yang biasa menjadi tempat berkumpul para terdakwa. Penyidik juga membongkar tiga brankas dalam penyidikan kasus ini, salah satunya berisi emas seberat 74 kg.

Insiden pengusiran pengunjung ini menjadi pengingat bahwa kesaksian di persidangan harus steril dari pengaruh luar. Bila keterangan seorang saksi sudah bocor kepada saksi berikutnya sebelum diperiksa, kejujuran dan konsistensi keterangan di persidangan bisa terganggu, dan pada akhirnya merugikan pencarian kebenaran dalam perkara itu sendiri. Sidang pun masih akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya, di mana ketertiban ruang sidang kini berada di bawah pengawasan yang lebih ketat.

Sumber: Detik Terkini

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua