Saksi Ungkap Jalur Perkenalan dengan Mantan Pejabat Kejaksaan dalam Sidang Dugaan Pemerasan
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Ferry Yanto Hongkiriwang, yang dikenal dengan nama Ferry Boboho, mengaku mengenal mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah melalui mantan Wakil Jaksa Agung Arminsyah. Pengakuan itu ia sampaikan saat bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie di Pengadilan Tipikor pada Senin, 2 November 2026. Selain Febrie, terdakwa dalam perkara ini adalah Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin.
Ferry menjelaskan, perkenalannya dengan Arminsyah terjadi lebih dulu. Ia mengaku kerap membantu memperbaiki mobil Arminsyah, termasuk mengganti oli, dan mobil yang dimaksud berada di Jakarta. Dari hubungan itulah, kata Ferry, Arminsyah kemudian memperkenalkannya kepada Febrie.
Baca Juga:Dua Pengunjung Diusir dari Ruang Sidang Usai Diduga Bocorkan KesaksianUrutan Perkenalan yang Dipertanyakan Penasihat Hukum
Penasihat hukum Febrie, Febri Diansyah, menggali secara rinci urutan perkenalan tersebut di ruang sidang. Ia menanyakan apakah benar Ferry pertama kali mengenal Arminsyah, lalu Arminsyah yang memperkenalkannya kepada Febrie. Ferry membenarkan rangkaian itu, termasuk ketika penasihat hukum menegaskan jabatan terakhir Arminsyah sebagai Wakil Jaksa Agung. Ferry merupakan saksi yang mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Dalam perkara ini, Febrie didakwa memeras pengusaha Tan Kian sebesar Rp 55 miliar, yang menurut jaksa dilakukan melalui Ferry. Febrie dan para terdakwa lainnya juga didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp 346.743.821.282 dan USD 440.990 atau sekitar Rp 7,9 miliar. Jaksa menyebut uang itu disamarkan lewat pembelian berbagai aset, termasuk isi tiga brankas yang dibongkar selama penyidikan, salah satunya berisi emas seberat 74 kg, serta pembelian sebuah kafe yang kerap menjadi tempat mereka berkumpul, yang disebut dilakukan Febrie bersama Don Ritto.
Baca Juga:Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berlanjut ke Tahap PembuktianKepercayaan Publik Menanti Pembuktian di Persidangan
Kesaksian tentang bagaimana para pihak saling mengenal menjadi penting karena perkara ini menyangkut aparat penegak hukum, sehingga jalannya pembuktian akan ikut menentukan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum itu sendiri. Bagi keluarga dan rekan para pihak, serta masyarakat yang mengikuti perkara ini, kejelasan fakta di ruang sidang jauh lebih menentukan daripada spekulasi yang beredar di luar pengadilan. Langkah berikutnya adalah kelanjutan pembuktian, di mana setiap keterangan saksi akan diuji silang dan disandingkan dengan bukti lain sebelum majelis hakim mengambil keputusan.
Sumber: Detik Terkini
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Dua Pengunjung Diusir dari Ruang Sidang Usai Diduga Bocorkan Kesaksian

Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Sidang Kuota Haji Yaqut Kembali Digelar, Empat Ahli BPK Beri Keterangan

Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Wafat di Usia 82 Tahun

Kenalan di Facebook, Pria Residivis di Purbalingga Tipu 15 Wanita dan Gelapkan Motor Korban
Berita Terkini
Lihat Semua
Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran

Bunga Pinjaman Ultra Mikro Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Permanen

Lima Duel Panas Pekan Ini, Ada Rekor Sempurna yang Dipertaruhkan

Tiga Letusan dalam Satu Malam, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya

