Dukung KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU, Gus Ipul: Tak Terbukti, Kami Seret ke Pengadilan
Oleh Redaksi Intarta
Kamis, 22 Okt 2026 11:04 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Gus Ipul mengaku mencermati laporan sejumlah pengurus cabang NU ke KPK terkait dugaan tersebut, termasuk adanya pengembalian uang yang ditengarai berasal dari hasil korupsi.
"Saya mencermati ya, laporan-laporan dari beberapa ketua cabang, beberapa pengurus cabang ke KPK, terkait dengan isu Muktamar, yang mana di sana ada laporan dari pengurus cabang ke KPK," kata Gus Ipul kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
"Bahkan ada yang mengembalikan uang yang ditengarai dari hasil korupsi," tambahnya.
"Saya ingin menegaskan bahwa kita mendukung penegakan hukum oleh KPK, kita mendukung KPK mengusut tuntas, ya, sebagaimana yang diisukan dan dilaporkan," kata Gus Ipul.
Baca Juga:
OTT KPK di Klaten: Bupati dan Kepala BPK Jateng Ditahan, Rp 1,9 Miliar Disita dari Tong BiruAncam Seret Pelapor ke Pengadilan
Namun di sisi lain, Gus Ipul memberi peringatan keras: jika laporan tersebut terbukti tidak benar, ia akan menempuh jalur hukum terhadap para pengurus cabang yang melapor.
"Namun demikian, jika nanti tidak terbukti, ya, apa yang dilaporkan itu, kami akan menyeret pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang melaporkan ke KPK itu, akan menyeret ke pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/10/2026). Sementara itu, PCNU Nias menyerahkan uang sebesar Rp250 juta ke KPK yang diduga berkaitan dengan Muktamar NU.
Sumber: SINDOnews
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Guru Besar IAIN Langsa: KPK Harus Periksa Siapa Pun dalam Dugaan Korupsi ATR/BPN

OTT KPK di Klaten: Bupati dan Kepala BPK Jateng Ditahan, Rp 1,9 Miliar Disita dari Tong Biru

Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa

Kepala BPK Jateng Minta Rp 600 Juta ke Bupati Klaten Hamenang demi Kondisikan Laporan Keuangan

Hercules Akui Terima Rp800 Juta dari Pengacara Summarecon, Sebut sebagai Uang Pertemanan

Refleksi Hari Santri 2026: Menjaga Kedalaman Ilmu Pesantren di Era Kecerdasan Buatan
Berita Terkini
Lihat Semua
Comeback Dramatis! Borneo FC Hantam Tainan City 3-1 dan Melaju ke Perempat Final AFC Challenge League

Dituding Melakukan Pencabulan, Ruben Onsu Melawan: Adukan Dugaan Laporan Palsu

Sesumbar Trump: AS Sudah Lumpuhkan Iran, Rusia dan China Disebut Tak Berperan

Iran Siapkan 'Bapak Segala Bom' untuk Tandingi MOAB Amerika Serikat

