InternasionalBerita

Jaksa Agung Bertahan soal Penundaan Tahanan Rumah di Tengah Teguran Istana

R

Oleh

Jaksa Agung Bertahan soal Penundaan Tahanan Rumah di Tengah Teguran Istana
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

KUALA LUMPUR - INTARTA.com - Jaksa Agung Malaysia pada Sabtu (7/11) tetap mempertahankan keputusannya untuk meminta klarifikasi hukum atas perintah tahanan rumah bagi mantan Perdana Menteri Najib Razak, sekaligus menolak tuduhan pengkhianatan setelah pihak istana menegaskan perintah tersebut harus dilaksanakan.

Perselisihan ini menjadi benturan publik yang jarang terjadi antara istana dan kantor hukum tertinggi pemerintah mengenai pelaksanaan sebuah dekret kerajaan.

Baca Juga:Raja Menuding Jaksa Agung Menghambat Tahanan Rumah Mantan Perdana Menteri

Jaksa Agung pada Jumat menunda sementara pemindahan Najib dari penjara ke tahanan rumah dengan alasan masih diperlukan klarifikasi hukum lebih lanjut. Namun pada Sabtu, pihak istana mengeluarkan teguran terbuka dan menyatakan prerogatif pengampunan Raja Sultan Ibrahim Iskandar bagi Najib yang memungkinkan tahanan rumah sudah jelas dan harus dihormati, karena seluruh syarat telah terpenuhi. Istana memperingatkan bahwa upaya apa pun untuk menentangnya sama dengan menentang perintah kerajaan.

Najib sempat meninggalkan penjara pada Jumat, setelah partainya membayar denda RM50 juta (sekitar US$12,3 juta) yang menjadi syarat pelaksanaan perintah tahanan rumah. Namun ia dibawa kembali ke penjara beberapa jam kemudian menyusul intervensi Jaksa Agung.

Pengampunan Hanya Berlaku untuk Hukuman Pertama

Baca Juga:Presiden Dimakzulkan dan Ditahan di Rumah Usai Bank Runtuh

Najib dipenjara sejak Agustus 2022, ketika pengadilan tertinggi Malaysia menguatkan vonis dalam sidang korupsi pertamanya yang terkait dengan penjarahan dana investasi negara 1MDB senilai miliaran dolar. Raja Malaysia pada September memberikan pengampunan yang memungkinkannya menjalani sisa hukuman di bawah tahanan rumah setelah ia membayar denda yang ditetapkan pengadilan.

Tahanan rumah itu hanya berlaku untuk hukuman enam tahun yang telah diperingan dalam sidang pertama. Perintah tersebut tidak mencakup hukuman penjara 15 tahun yang dijatuhkan pada Desember 2025 atas korupsi dan pencucian uang dalam sidang besar kedua yang juga terkait skandal 1MDB. Najib masih mengajukan banding atas hukuman kedua itu.

Kantor Jaksa Agung: Klarifikasi Demi Kepastian Hukum

Kantor Jaksa Agung pada Sabtu membela penanganan perintah tahanan rumah tersebut dan menegaskan pihaknya tidak membantah atau menentang pengampunan kerajaan. Klarifikasi pengadilan diperlukan mengenai dampak perintah pembebasan pengadilan tinggi pada Jumat setelah denda dibayar. Pertanyaan kuncinya adalah apakah perintah pembebasan itu berarti Najib telah menyelesaikan hukuman pertamanya atau masih ada sisa masa hukuman yang harus dijalani, karena hal itu akan menentukan kapan hukuman keduanya mulai berlaku.

Kantor Jaksa Agung menegaskan klarifikasi yudisial itu diperlukan untuk memastikan dekret dan putusan pengadilan yang ada dilaksanakan sesuai hukum. Tuduhan bahwa langkah tersebut merupakan penghinaan dan pengkhianatan terhadap raja disebut tidak berdasar. "Mencari kepastian hukum melalui pengadilan adalah langkah yang bertanggung jawab untuk menegakkan integritas penyelenggaraan peradilan," demikian pernyataan kantor tersebut.

Ketegangan ini terbilang tidak biasa di Malaysia, di mana raja berperan sebagai kepala negara dalam sistem monarki konstitusional, sementara pemerintah terpilih menjalankan negara dan pengadilan menafsirkan hukumnya. Skandal 1MDB sendiri selama bertahun-tahun menyedot perhatian kawasan, termasuk Indonesia, karena menyangkut dana negara dalam jumlah besar dan melibatkan jaringan keuangan lintas negara. Perkembangan terbaru ini menjadi ujian nyata bagi keseimbangan antara prerogatif pengampunan kepala negara dan kepastian proses hukum, sebuah persoalan yang juga relevan bagi negara-negara tetangga yang terus membenahi tata kelola penegakan hukumnya.

Sumber: CNA

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…