Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Rekrutmen Tentara Bayaran
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang dengan modus perekrutan warga negara Indonesia untuk diberangkatkan dan dipekerjakan sebagai tentara bayaran di Rusia.
Setidaknya ada lima laporan polisi yang ditangani dengan total 58 korban, dan sejumlah tersangka telah diamankan. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga:Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara BayaranDirekrut Lewat Media Sosial dengan Iming-Iming Gaji Besar
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menjelaskan, perekrutan dilakukan melalui media sosial dengan menawarkan iming-iming gaji dan bonus dalam jumlah besar. Tawaran menggiurkan itu menjadi pintu masuk untuk menjerat para korban.
"Kami menegaskan tidak ada toleransi terhadap eksploitasi maupun perdagangan manusia, siapa pun pelakunya dan apa pun latar belakangnya," kata Nurul dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Dilatih Sebulan Lalu Langsung Diterjunkan, Ini Modus Perekrutan Korban Perdagangan OrangRincian Korban dan Tersangka yang Diamankan
Berdasarkan lima laporan polisi yang ditangani, terdapat lima korban dalam perkara Bareskrim Polri, 12 korban dalam perkara Polres Metro Jakarta Barat, 12 korban dalam perkara Polda Metro Jaya, tujuh korban dalam perkara Bareskrim Polri lainnya, serta 22 korban dalam perkara Polres Bogor, Polda Jawa Barat.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah tersangka, termasuk warga negara asing asal Rusia dan Ukraina. Sementara itu, terdapat satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari keseluruhan korban, satu orang dilaporkan telah meninggal dunia.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi keluarga yang menerima tawaran kerja ke luar negeri lewat media sosial: gaji besar yang dijanjikan tanpa proses resmi patut dicurigai. Calon pekerja sebaiknya memeriksa legalitas perusahaan perekrut dan jalur keberangkatan melalui kanal resmi pemerintah, serta tidak mudah menyerahkan dokumen pribadi kepada perekrut yang hanya dikenal dari dunia maya.
Sumber: Okezone
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran

Dilatih Sebulan Lalu Langsung Diterjunkan, Ini Modus Perekrutan Korban Perdagangan Orang

Beras Bergizi Palsu Terbongkar, Pemerintah Siapkan Penarikan dari Pasar

Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Belasan Ton Disita

Bisnis Siaran Dewasa Ilegal Terbongkar, Pengelola Raup Ratusan Juta

Penggerebekan Sarang Narkoba Berujung Perlawanan, Empat Orang Diamankan
Berita Terkini
Lihat Semua
Perlambatan Ekonomi Diprediksi Lebih Tajam dan Panjang, Kenaikan Suku Bunga Kelima Membayangi

Demi Ekspansi Kecerdasan Buatan, Raksasa Teknologi Cari Dana 20 Miliar Dolar

Pujian Tulus Sang Pelatih untuk Peraih Bola Emas Jelang Laga Besar

Usulan Donor Organ Anak Dicabut Setelah Tuai Kritik Keras








