NasionalBerita

Beras Bergizi Palsu Terbongkar, Pemerintah Siapkan Penarikan dari Pasar

Redaksi Intarta

Oleh

Beras Bergizi Palsu Terbongkar, Pemerintah Siapkan Penarikan dari Pasar
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

DELI SERDANG - INTARTA.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memeriksa peredaran beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar, setelah Bareskrim Polri membongkar praktik penjualannya di sebuah kilang padi di Kecamatan Tembung. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sumatera Utara, Dedi Jamiansyah, menyatakan dukungan atas pengungkapan itu dan memastikan produk yang terbukti melanggar ketentuan akan ditarik sesuai kewenangan yang berlaku.

"Prinsipnya kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras yang aman, bermutu dan sesuai standar serta informasi yang tercantum dalam kemasan. Perlindungan konsumen menjadi prioritas kami," ujar Dedi Jamiansyah dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026). Ia menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut di pasar, sehingga beras yang tidak sesuai standar tidak terus beredar dan sampai ke meja makan keluarga.

Baca Juga:Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Label, Belasan Ton Disita

Empat Merek Diuji, Kandungan Gizi Tak Sesuai Label

Pengungkapan berawal dari informasi mengenai beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar tetapi dijual di wilayah Deli Serdang. Polisi kemudian mengambil sampel empat merek beras fortifikasi yang didistribusikan PT UDS, yakni Penari Bangkok, Golden 111 Biru, Golden 111 Merah, dan Ikan Mas Cupang. Pengambilan sampel dilakukan petugas dari Badan Pangan Nasional, lalu diuji di laboratorium.

Kasatgas Pangan Polri Kombes Pol Suhasto menjelaskan, hasil pengujian menunjukkan mutu dan kandungan gizi beras tersebut tidak sesuai dengan informasi pada label kemasan. Kandungan zat gizi mikro, zat besi, zinc, dan vitamin B kompleks tidak memenuhi standar yang tercantum. Padahal zat-zat itu berperan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, termasuk mendukung penanganan stunting.

Baca Juga:Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran
"Jadi ketidaksesuaian kadar kandungan gizi, baik lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar yang dicantumkan, dapat menyebabkan tujuan pemenuhan gizi tidak tercapai secara optimal dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan apabila dikonsumsi secara rutin dalam jangka panjang," kata Suhasto.

Bagi keluarga yang selama ini membeli beras fortifikasi justru karena mengharapkan tambahan gizi, temuan ini menjadi peringatan penting: label yang menjanjikan kandungan tertentu belum tentu terbukti di dalam kemasan. Konsumen perlu lebih cermat memeriksa kemasan dan membeli dari penjual tepercaya, sementara pemerintah daerah diminta memastikan pengawasan di pasar berjalan nyata, bukan sekadar imbauan.

Ratusan Ton Beredar, Belasan Saksi Diperiksa

Dari hasil penyelidikan, PT UDS diketahui telah memproduksi dan menjual beras fortifikasi sebanyak 525.000 kilogram selama periode Maret hingga Agustus 2026. Dengan asumsi harga jual rata-rata Rp 18.500 hingga Rp 27.000 per kilogram, nilai ekonomis produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp 14,175 miliar.

Dalam pengungkapan itu, penyidik menyita 2.236 kemasan beras dengan total berat 15.145 kilogram, senilai Rp 280.182.500. Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Dery Agung mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut. Sebanyak 12 saksi telah diperiksa, tetapi belum ada tersangka yang ditetapkan, dan perkara itu telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Langkah berikutnya yang ditunggu publik adalah kejelasan nasib produk yang sudah telanjur beredar serta kepastian hukum bagi pihak yang bertanggung jawab. Penarikan produk yang terbukti melanggar, bila benar dilakukan, akan melindungi konsumen sekaligus menjaga kepercayaan terhadap program pangan bergizi yang ditujukan bagi masyarakat luas.

Sumber: Kompas Terkini

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua