NasionalBerita

Kapolri Copot Kapolres dan Tiga Anggota Usai Polemik Penggeledahan Ponpes

Redaksi Intarta

Oleh

Kapolri Copot Kapolres dan Tiga Anggota Usai Polemik Penggeledahan Ponpes
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

SUKOHARJO - INTARTA.com - Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menyusul polemik penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Keputusan itu disampaikan setelah keempat personel terkait menjalani pemeriksaan dan penonaktifan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah pencopotan sudah dilakukan. Ia menyampaikan keterangan itu di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Baca Juga:Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes

Tiga Anggota Lain Juga Dicopot

Selain Kapolres, tiga anggota lain ikut dicopot, yakni Iptu AS selaku Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA. Keempatnya kini diperiksa Propam Polri atas dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan tersebut.

Polri kemudian menerbitkan Surat Telegram mutasi bernomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Dalam mutasi itu, AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali dimutasikan menjadi Kapolres Sukoharjo, sementara AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah dimutasikan menjadi Kapolres Boyolali.

Baca Juga:Polri Bergerak Cepat Tunjuk Pengganti Kapolres yang Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes

Berawal dari Penggeledahan Ponpes

Polemik ini bermula dari penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran di Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (27/10/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada September 2026.

Dalam kasus itu polisi sudah menangkap seorang tersangka berinisial S, lalu mencari satu orang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun penggeledahan tersebut menjadi sorotan karena 12 santriwati dan empat ustazah disebut diintimidasi aparat yang datang ke pondok pada dini hari.

Bagi publik, pencopotan ini menjadi penanda bahwa pengawasan internal Polri bekerja ketika tindakan di lapangan dipersoalkan. Bagi santri dan pengelola pesantren, yang ditunggu berikutnya bukan hanya pergantian pejabat, melainkan hasil pemeriksaan etik yang transparan dan jaminan bahwa penggeledahan ke depan dilakukan dengan prosedur yang menghormati ruang pendidikan dan privasi penghuninya.

Sumber: Indeks Waspada

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua