Bunga Pembiayaan Turun ke 8 Persen, Akses Modal Usaha Ultra Mikro Makin Terbuka
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Program pembiayaan bagi pengusaha ultra mikro mendapat angin segar. PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bagian dari BRI Group, kini menerapkan bunga pembiayaan sebesar 8 persen melalui program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto soal penguatan ekonomi kerakyatan yang dijalankan bersama Danantara Indonesia.
Kebijakan ini pada dasarnya membuka pintu lebih lebar bagi pelaku usaha kecil, khususnya perempuan pengusaha ultra mikro, untuk masuk ke sistem keuangan formal. Selama ini kelompok ini kerap sulit mengakses pembiayaan bank konvensional karena keterbatasan agunan atau riwayat kredit. Dengan bunga yang lebih terjangkau, PNM berharap nasabah bisa mengelola modal usahanya lebih leluasa, mulai dari mempertahankan usaha yang sudah berjalan sampai membuka peluang berkembang lebih besar.
Baca Juga:Bunga Pinjaman Ultra Mikro Turun Jadi 8 Persen, Berlaku PermanenBukan Sekadar Penyaluran Modal
Direktur Utama PNM, Kindaris, menyebut kebijakan bunga 8 persen ini sebagai wujud komitmen perusahaan menerjemahkan agenda pemerintah menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, pembiayaan yang diberikan PNM tidak berhenti pada sekadar penyaluran modal, melainkan menjadi jalan bagi para ibu pengusaha ultra mikro untuk tumbuh lebih mandiri dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Yang membedakan skema Mekaar dari pembiayaan mikro pada umumnya adalah pendekatannya yang tidak berhenti di angka bunga. Nasabah juga mendapat pendampingan usaha, pelatihan literasi keuangan, dan akses jejaring sesama pelaku usaha, dengan konsekuensi mereka wajib aktif mengikuti mekanisme kelompok yang berlaku. Dengan kata lain, bunga rendah ini bukan sekadar insentif finansial, tetapi bagian dari satu paket pemberdayaan yang lebih menyeluruh.
Baca Juga:Tarif Listrik Dipangkas dan Pajak BBM Dihapus untuk Ringankan Beban Rumah TanggaLangkah PNM ini sejalan dengan target yang lebih besar: mendorong makin banyak pengusaha ultra mikro keluar dari jerat pembiayaan informal dan masuk ke ekosistem keuangan formal, sambil ikut menggerakkan roda ekonomi dari tingkat akar rumput.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Bunga Pinjaman Ultra Mikro Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Permanen

Tarif Listrik Dipangkas dan Pajak BBM Dihapus untuk Ringankan Beban Rumah Tangga

Kopdes Kini Boleh Kelola Tambang dan Mineral, Ini Penjelasan Menkop

Dolar Melemah Jelang Pemilu Sela, Bitcoin Mulai Stabil Setelah Peretasan Raksasa

Indeks Saham Berbalik Menguat Setelah Sempat Tertekan di Awal Sesi

Kerja Keras Saja Ternyata Belum Cukup untuk Keluar dari Kemiskinan
Berita Terkini
Lihat Semua
Kronologi Peretasan Terbesar: Dana Rp114 Triliun Raib dalam Sekejap

PKB Kaji Serius Opsi Hak Angket Usai Putusan soal Surat Ijazah

Pemimpin Tertinggi Bersumpah Balas Setiap Serangan dengan Tanggapan Tanpa Batas

Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran


