Ketika Jurnalis Dibungkam, Hak Publik Ikut Terancam
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
INTARTA.com - Pembunuhan terhadap jurnalis bukan sekadar serangan terhadap orang yang meliput berita. Menurut Jodie Ginsberg, Chief Executive Officer Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ), kekerasan itu menyerang hak publik untuk mengetahui kebenaran, melemahkan akuntabilitas lembaga, dan pada akhirnya menggerogoti fondasi demokrasi masyarakat.
Bukan Sekadar Serangan terhadap Profesi
Ketika jurnalis dibunuh, yang hilang bukan hanya satu nyawa dan satu suara di ruang redaksi. Publik kehilangan mata dan telinga yang bekerja memeriksa kekuasaan, menguji klaim pejabat, dan menyampaikan fakta yang dapat diverifikasi. Tanpa kerja itu, keputusan publik lebih mudah diambil dalam gelap, sementara kesalahan dan penyalahgunaan wewenang lebih sulit terungkap.
“If killers of journalists are allowed to literally get away with murder, that creates the conditions in which we see more and more of those attacks,” warns Ginsberg.
Peringatan itu menegaskan satu rantai yang berbahaya: impunitas melahirkan keberanian baru bagi pelaku berikutnya. Setiap kasus yang tidak diusut tuntas mengirim pesan bahwa menyerang jurnalis adalah perbuatan yang bisa dilakukan tanpa konsekuensi.
Baca Juga:Kelompok HAM Khawatir Agen ICE Intimidasi Pemilih di Pemilu Sela AS 2026Dari Pelecehan hingga Kekerasan yang Dinormalkan
Di tengah jumlah korban jiwa di kalangan pekerja media yang terus meningkat, krisis yang lebih dalam ikut terbentuk: pelecehan, intimidasi, dan kekerasan terhadap jurnalis kian dinormalkan, sementara pertanggungjawaban atas para pelakunya terus gagal ditegakkan. Pola ini tidak muncul tiba-tiba. Ia tumbuh dari pembiaran yang berulang, dari ancaman yang dianggap wajar, hingga kekerasan yang akhirnya dianggap sebagai risiko pekerjaan.
Mengapa Ini Relevan bagi Pembaca di Indonesia
Bagi pembaca di Indonesia, taruhannya bersifat sangat praktis. Laporan independen membantu masyarakat memahami kebijakan publik, penggunaan anggaran, penanganan bencana, dan persoalan layanan dasar di sekitar mereka. Ketika jurnalis diintimidasi atau dibungkam, ruang informasi yang terverifikasi menyusut, rumor lebih mudah mengisi kekosongan, dan pengawasan publik atas kekuasaan menjadi lebih lemah. Warga pun lebih sulit membedakan fakta dari kabar yang belum teruji ketika harus mengambil keputusan penting. Karena itu, melindungi jurnalis berarti melindungi kemampuan masyarakat sendiri untuk tahu, bertanya, dan menuntut pertanggungjawaban secara terbuka.
Sumber: France 24
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Serangan Mematikan Hancurkan Harapan Damai Usai Gencatan Senjata Terpanjang Berakhir

Kelompok HAM Khawatir Agen ICE Intimidasi Pemilih di Pemilu Sela AS 2026

Usulan Donor Organ Anak Dicabut Setelah Tuai Kritik Keras

Lima Orang Ditangkap Setelah Peternak Diserang Brutal di Rumahnya

Viral Dugaan Anak Dipukul di Malaysia, Menteri PPPA: Kekerasan Tak Pernah Bisa Dibenarkan

Pemimpin Tertinggi Bersumpah Balas Setiap Serangan dengan Tanggapan Tanpa Batas
Berita Terkini
Lihat Semua
Pesan Suara Sehari Setelah Tragedi Jadi Bukti Kunci di Sidang Pembunuhan Ganda

Pasukan Multinasional Gelar Latihan Perdana demi Keamanan Pasca-Gencatan Senjata

Serangan Mematikan Hancurkan Harapan Damai Usai Gencatan Senjata Terpanjang Berakhir

Akses Dagang Bebas Bea Dicabut, Ribuan Produk Kehilangan Keistimewaan








