Terkini
PolitikBerita

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla

W

Oleh Redaksi Intarta

Kamis, 22 Okt 2026 09:03 WIB

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat penyelidikan dan penelitian tentang dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap pemenuhan hak asasi manusia di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut persoalan karhutla menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius lembaganya, seiring dengan besarnya dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap masyarakat dan lingkungan hidup.

“Komnas HAM juga memberikan atensi yang serius dan kami sedang melakukan penyelidikan dan juga kajian terkait dengan dampak karhutla terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia,” kata Anis dalam konferensi pers yang dipantau daring di Jakarta, Rabu (21/10).

Bagian dari Mandat Lembaga

Anis mengatakan penyelidikan dan penelitian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Komnas HAM untuk mengkaji persoalan HAM serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di masyarakat.

Soroti Perlindungan Aktivis Lingkungan

Selain karhutla, Komnas HAM juga menyoroti perlindungan terhadap aktivis lingkungan yang memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Anis menyambut pembebasan enam aktivis lingkungan yang sebelumnya ditangkap setelah melakukan aksi. Ia menilai pembebasan tersebut merupakan langkah yang semestinya dilakukan untuk menjamin ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup.

“Sebagai aktivis lingkungan, sebagai pembela HAM, masyarakat memiliki hak untuk dilindungi dalam konteks Undang-Undang Lingkungan Hidup,” ujar dia.

Sumber: JPNN

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Topik

Komentar

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua