Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Karhutla
Oleh Redaksi Intarta
Kamis, 22 Okt 2026 09:03 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat penyelidikan dan penelitian tentang dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap pemenuhan hak asasi manusia di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut persoalan karhutla menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius lembaganya, seiring dengan besarnya dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap masyarakat dan lingkungan hidup.
“Komnas HAM juga memberikan atensi yang serius dan kami sedang melakukan penyelidikan dan juga kajian terkait dengan dampak karhutla terhadap pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia,” kata Anis dalam konferensi pers yang dipantau daring di Jakarta, Rabu (21/10).
Bagian dari Mandat Lembaga
Anis mengatakan penyelidikan dan penelitian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Komnas HAM untuk mengkaji persoalan HAM serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi di masyarakat.
Soroti Perlindungan Aktivis Lingkungan
Selain karhutla, Komnas HAM juga menyoroti perlindungan terhadap aktivis lingkungan yang memperjuangkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Anis menyambut pembebasan enam aktivis lingkungan yang sebelumnya ditangkap setelah melakukan aksi. Ia menilai pembebasan tersebut merupakan langkah yang semestinya dilakukan untuk menjamin ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak atas lingkungan hidup.
“Sebagai aktivis lingkungan, sebagai pembela HAM, masyarakat memiliki hak untuk dilindungi dalam konteks Undang-Undang Lingkungan Hidup,” ujar dia.
Sumber: JPNN
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Kabut Asap Menebal, Pemuda Pancasila Babalan Bagikan Masker Gratis ke Pengguna Jalan

Diduga Intimidasi Mahasiswa Usai Demo Karhutla, Ajudan Gubernur Kaltim Terancam Sanksi

Komdigi Bantah Minta Platform Turunkan Konten Karhutla di Medsos

Polda Kalteng Tetapkan 43 Tersangka Karhutla, Satu Korporasi Ikut Kena

Ribuan Pekerja Korea Utara Diperlakukan Seperti Budak di Pabrik Drone Rusia, Ungkap Laporan Baru

Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ketahuan Ditanami Sawit, Polisi: Ada Unsur Kesengajaan
Berita Terkini
Lihat Semua
Kremlin Sebut Risiko Penggunaan Senjata Nuklir Kini Sangat Ekstrem

Dokter di Bandung Dibekuk karena Diduga Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 3,5 Tahun

Karyawan Mitra PGN Jadi Tersangka Ledakan Maut di Perumahan Elit Grand Polonia Medan

Washington-Tel Aviv Kabarnya Matangkan Serangan ke Iran Usai Pemilu AS

