InternasionalArtikel

Masuk Imigrasi Cuma 3 Menit Berkat Aplikasi Baru

Redaksi Intarta

Oleh

Masuk Imigrasi Cuma 3 Menit Berkat Aplikasi Baru
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

INTARTA.com - Antrean panjang di bandara internasional sebentar lagi bisa tinggal kenangan bagi para pelancong. Otoritas keimigrasian sedang menguji coba aplikasi seluler baru bernama Thailand Immigration Management (THIM) yang dirancang untuk memangkas proses pemeriksaan dokumen menjadi kurang dari tiga menit. Uji coba ini berjalan di bawah pengawasan langsung pimpinan biro imigrasi setempat, dengan target operasi penuh pada Agustus 2026.

Lewat sistem baru ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan dua hal sekaligus: pengetatan keamanan nasional dan kenyamanan wisatawan asing. Digitalisasi keimigrasian menjadi jawaban atas keluhan lama soal pengisian data manual lewat situs web yang dinilai lambat dan merepotkan.

Baca Juga:Sesumbar Bisa Beres dalam 10 Menit, Ancaman Serangan Baru Kembali Mengemuka

Proses Kurang dari Tiga Menit

Cara kerja THIM terbilang praktis. Wisatawan cukup memotret paspor lewat aplikasi, lalu sistem secara otomatis membaca dan merekam data pribadi pengguna. Setelah itu, pengguna mengisi Kartu Kedatangan Digital (TDAC) yang memuat informasi tempat menginap, rencana perjalanan, dan tujuan kunjungan.

Biro imigrasi mengklaim seluruh proses digital ini dapat dirampungkan dalam waktu kurang dari tiga menit. Aplikasi ini juga menyediakan fitur rombongan yang memungkinkan pengisian data hingga 10 orang sekaligus, dengan rata-rata waktu pemrosesan tiga menit per orang.

Baca Juga:Kelompok HAM Khawatir Agen ICE Intimidasi Pemilih di Pemilu Sela AS 2026

Keamanan Data dan Layanan Satu Atap

Keamanan data pengguna menjadi fokus utama pengembangan THIM. Otoritas bekerja sama dengan perusahaan teknologi swasta internasional bereputasi tinggi untuk memastikan sistem memenuhi protokol perlindungan data global, dan seluruh informasi wisatawan disimpan dalam basis data imigrasi yang terenkripsi.

Ke depan, THIM diproyeksikan menjadi platform layanan terpadu. Aplikasi ini tidak hanya melayani pendaftaran kedatangan wisatawan jangka pendek, tetapi juga pemegang visa jangka panjang dan warga asing yang menetap. Fitur yang sedang disiapkan meliputi pengajuan dokumen identitas digital, penyerahan berkas jarak jauh tanpa tatap muka, hingga penjadwalan janji temu di kantor imigrasi untuk mengurangi antrean fisik.

Untuk meningkatkan keselamatan, aplikasi ini juga terintegrasi langsung dengan hotline polisi pariwisata yang siaga 24 jam. Versi uji coba THIM saat ini mendukung empat bahasa, yaitu Inggris, Rusia, Jepang, dan China, dengan target pengembangan hingga 15 bahasa tambahan.

Aturan Bebas Visa yang Disesuaikan

Bersamaan dengan modernisasi sistem ini, pemerintah juga menyesuaikan kebijakan bebas visa guna menjaga stabilitas hukum dan sosial. Kebijakan bebas visa 60 hari yang sempat dirilis pada Juli 2024 kini direvisi menjadi 30 hari (kategori P.30) untuk 54 negara, khusus untuk kunjungan wisata murni.

Wisatawan tetap dapat memperpanjang masa tinggal satu kali selama 30 hari berikutnya melalui prosedur resmi. Meskipun ada batasan maksimal dua kali penggunaan fasilitas bebas visa dalam satu tahun kalender untuk sebagian besar negara, aturan pembatasan tahunan tersebut tidak berlaku bagi warga negara Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Dengan kombinasi aplikasi THIM dan regulasi visa yang lebih terukur, negara tersebut berambisi menjadi pelopor sistem imigrasi digital di kawasan Asia Tenggara, sekaligus memberikan pengalaman berlibur yang lebih aman dan nyaman bagi para pelancong dunia. Informasi mengenai aplikasi THIM sendiri masih dalam tahap uji coba hingga peluncuran penuh pada Agustus 2026, sehingga pembaca disarankan memantau pembaruan resmi dari kedutaan besar terkait sebelum merencanakan perjalanan.

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua