Produksi Dipangkas, 18 Emiten Batu Bara RI Malah Untung Besar-besaran
Oleh Redaksi Intarta
Kamis, 22 Okt 2026 10:43 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Keberatan pengusaha terhadap pemangkasan produksi batu bara menjadi sorotan pada awal 2026. Namun, laporan keuangan semester I-2026 memperlihatkan banyak emiten batu bara justru membukukan keuntungan besar — sejumlah perusahaan bahkan mencatat pertumbuhan laba bersih hingga ratusan persen.
Dari 18 emiten yang ditelusuri, seluruhnya mencatatkan Net Profit After Tax (NPAT) positif pada Januari–Juni 2026. Sebanyak 16 emiten membukukan kenaikan laba tahunan, satu berbalik dari rugi menjadi laba, dan satu mengalami penurunan.
Adaro Pimpin dengan Laba Rp8,48 Triliun
Perbaikan mencolok terlihat pada Astrindo Nusantara Infrastruktur (BIPI) yang berbalik laba Rp79,53 miliar setelah rugi Rp177,23 miliar setahun sebelumnya. Sebaliknya, Karya Pacific Energy (IATA) menjadi satu-satunya yang turun — labanya merosot 82,43% menjadi Rp17,20 miliar, meski tetap positif.
Protes Pemangkasan Produksi
Polemik mencuat ketika pemerintah mengevaluasi RKAB pertambangan untuk 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memutuskan target produksi batu bara sekitar 600 juta ton — turun dari realisasi 817,48 juta ton pada 2025 — untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan demi menaikkan harga.
"Jangan harta negara kita dijual murah dong. Pengelolaan tambang ini kan harus berkesinambungan. Ada anak cucu kita juga yang harus melanjutkan bangsa ini," kata Bahlil.
Harga Batu Bara Menguat
Kinerja positif berlangsung di tengah menguatnya harga batu bara internasional. Rata-rata harga kontrak berjangka Newcastle sejak awal 2026 hingga 20 Oktober mencapai US$133,60 per ton — naik 23,11% dibanding rata-rata 2025 sebesar US$108,52 per ton. IEA menyebut ketidakpastian regulasi ekspor Indonesia turut menekan harga naik.
Sumber: CNBC Indonesia
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Ikuti Intarta di
Berita terkini setiap hari, langsung di beranda Facebook Anda.
intarta
Berita & Media
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Manipulasi Pasar, OJK Jatuhi Denda Triliunan ke DSSA, BREN, dan CUAN

Beras Fortifikasi Medium Diklaim Premium, Bapanas Hitung Kerugian Konsumen Rp 89 Triliun

Demi 'Mode Survival', Bahlil Pertimbangkan Tak Perpanjang Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Komdigi Gempur Judi Online, Mantan Pemain: Saya Bisa Berhenti

Ribuan Pekerja Korea Utara Diperlakukan Seperti Budak di Pabrik Drone Rusia, Ungkap Laporan Baru

Rekor! OJK Denda 971 Pihak Rp2,5 Triliun Sepanjang 2026
Berita Terkini
Lihat Semua
IUCN Peringatkan: 96 Persen Terumbu Karang Dunia Terancam Runtuh pada 2075

Ribuan Warga Polandia Turun ke Jalan Tuntut Pelonggaran Aturan Aborsi

Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Tibet, 16 Tewas dan 12.000 Dievakuasi

AI Microsoft Bisa Mendiagnosis Bertahap seperti Dokter, Akurasi Dua Kali Lipat

