Hasto Sebut Gibran Kehilangan Legitimasi Moral sebagai Pemimpin Nasional
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
BLITAR - INTARTA.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah kehilangan legitimasi moral maupun konstitusional sebagai pemimpin nasional. Penilaian tegas itu disampaikan Hasto menyikapi bergulirnya wacana pemakzulan pascaputusan peradilan terkait syarat administrasi pencalonan, saat memberikan keterangan pers di sela kegiatannya di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (7/11/2026).
Hasto menguraikan sedikitnya tiga catatan mendasar yang menjadi pijakan sikap PDI Perjuangan. Catatan pertama menyangkut lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, yang oleh PDIP dinilai sebagai bentuk akrobat hukum.
Baca Juga:Desakan Mundur Sukarela Menguat, Kubu Gibran Bertahan dengan Aturan KPU"Bagi PDI Perjuangan, sejak awal kami sudah memberikan tiga catatan penting. Yang pertama, lahirnya Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 sebagai bentuk akrobat hukum," ujar Hasto kepada wartawan.
Tiga Catatan Kritis PDIP
Catatan kedua, lanjut Hasto, adalah dinamika penyelenggaraan Pemilu 2024, baik pilpres, pileg, hingga pilkada, yang dinilai banyak diwarnai intervensi aparat serta penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga:Kasasi Dikabulkan, Polemik Ijazah Wakil Presiden Kembali MemanasAdapun catatan ketiga menyangkut dugaan rekayasa regulasi teknis pemilu terkait pemenuhan syarat minimal pendidikan. "Kemudian yang ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat, sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi," ujar Hasto.
Berangkat dari rentetan itu, politisi asal Yogyakarta ini menarik kesimpulan bahwa status kepemimpinan wakil presiden cacat sejak dalam proses pencalonan. "Dari tiga aspek ini saja, maka otomatis yang bersangkutan sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin. Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin, baik dari aspek usia maupun ijazah, ternyata kan tidak dipenuhi," tegas Hasto.
Dialog dengan Fraksi di DPR Terus Bergulir
Menyikapi desakan publik yang kian menguat di Senayan, Hasto mengungkapkan bahwa PDI Perjuangan secara aktif terus menjalin dialog politik dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI. Menurutnya, gelombang konsolidasi suara masyarakat sipil, yang kian dipicu terkuaknya skandal penyadapan ilegal terhadap kepala negara, akan menjadi energi pendorong bagi parlemen untuk mengambil langkah politik konkret.
"Karena itulah ketika ini harus dilanjutkan ke proses politik, PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini, dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi di DPR," paparnya.
Disinggung mengenai arah kesamaan pandangan dari delapan fraksi di DPR RI untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Hasto memastikan proses lobi dan komunikasi lintas partai terus bergulir dinamis. "Proses dialog terus-menerus dilakukan. Yang jelas, ini tidak bisa lagi ditolerir," pungkas Hasto.
Wacana Pemakzulan dan Ujiannya di Parlemen
Pernyataan Hasto ini menambah panas wacana pemakzulan yang bergulir di Senayan. Bagi publik, taruhannya bukan sekadar nasib satu jabatan: bila DPR benar-benar bergerak, proses politik itu akan menguji sejauh mana lembaga legislatif berani menindaklanjuti desakan masyarakat sipil, sekaligus menguji stabilitas pemerintahan di tengah isu penyadapan yang masih bergulir.
Langkah berikutnya ada di tangan fraksi-fraksi DPR. Konsolidasi lintas partai yang disebut Hasto masih berjalan akan menentukan apakah wacana ini berhenti sebagai pernyataan politik atau berlanjut menjadi proses formal di parlemen.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Desakan Mundur Sukarela Menguat, Kubu Gibran Bertahan dengan Aturan KPU

Kasasi Dikabulkan, Polemik Ijazah Wakil Presiden Kembali Memanas

Putusan Kasasi soal Suket Dinyatakan Batal, Pintu Pemakzulan Terbuka Secara Konstitusional

Ketua KPU Pastikan Verifikasi Pemilu Sudah Sesuai Aturan

Putusan Kasasi Menyatakan Surat Keterangan Ijazah Wakil Presiden Tidak Sah

Pimpinan Partai Didorong Segera Bertemu Bahas Putusan soal Ijazah Wapres
Berita Terkini
Lihat Semua
Dua Assist Harry Kane Antar Kemenangan Tipis 2-1 dan Kokohkan Puncak Klasemen

Drama Kick-off Tertunda dan Penyelamatan Heroik Warnai Laga Imbang 1-1

Ramalan Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini: Jaga Kesehatan dan Manfaatkan Peluang Keuangan

Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces: Cinta, Karier, dan Keuangan Hari Ini


