KDM Apresiasi Polri Tangani Penyadapan, Minta Hukum Berlaku Sama untuk Semua
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
BANDUNG - INTARTA.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut menyoroti kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya. Ia mengapresiasi langkah Polri dalam menangani kasus tersebut.
Pria yang akrab disapa KDM ini meminta agar proses penegakan hukum terhadap perkara itu dilakukan secara profesional dan proporsional, tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan pihak yang terlibat. "Kami sangat mengapresiasi langkah dan keberanian tersebut dan kami juga memberikan rasa hormat atas penanganan perkara tersebut secara proporsional dan profesional, mendudukan setiap orang dalam kedudukan yang sama tanpa melihat pangkat dan jabatan," kata KDM dalam keterangan resmi, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga:PUI Dukung Polri, Minta Dugaan Penyadapan Presiden Ditangani TuntasMomentum Kesetaraan di Hadapan Hukum
Menurut KDM, penanganan perkara ini harus menjadi momentum untuk memperkuat prinsip kesetaraan dalam penegakan hukum. Ia berharap Polri bersama masyarakat terus menjaga semangat menegakkan hukum sekaligus melindungi pihak-pihak yang lemah, karena hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas hanya akan menggerus kepercayaan publik.
KDM juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan kewenangan penyadapan oleh lembaga negara. Menurutnya, penyadapan merupakan kewenangan yang harus digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Kami berharap bahwa seluruh lembaga yang memiliki kewenangan penyadapan tidak melakukan penyadapan untuk kepentingan di luar ketentuan undang-undang," kata dia.
Baca Juga:Presiden Prihatin Disadap, Mantan Kapolri Dicopot dari Jabatan IstanaPesan itu relevan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi pejabat. Ketika kewenangan penyadapan disalahgunakan di tingkat tertinggi, rasa aman warga biasa ikut terancam, karena alat yang sama secara hukum juga bisa menyasar siapa saja. Karena itu, penegakan yang transparan dalam kasus ini menjadi ujian penting: apakah hukum benar-benar berlaku sama untuk semua, dan apakah pengawasan terhadap kewenangan penyadapan akan diperketat agar tidak terulang di masa depan.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

PUI Dukung Polri, Minta Dugaan Penyadapan Presiden Ditangani Tuntas

Presiden Prihatin Disadap, Mantan Kapolri Dicopot dari Jabatan Istana

Curiga Ikut Jadi Target, Sekjen Demokrat Desak Dalang Penyadapan Dibongkar

Dugaan Penyadapan Berujung Tersangka, Aktivis Soroti Motif Politik di Baliknya

Sekjen Gerindra Sebut Penyadapan Terhadap Presiden Bentuk Pembangkangan

Menteri Sebut Ada Indikasi Makar di Balik Dugaan Penyadapan Presiden
Berita Terkini
Lihat Semua
Penghasilan Naik Turun, Keuangan Tetap Teratur dengan Rumus Tiga Kotak

Deportasi Turun Hampir Seperlima, Kepulangan Sukarela Justru Meningkat

Bareskrim Periksa Bonatua Silalahi soal Suket Pendidikan Gibran, Bawa Dua Buku Penelitian

Nama Baik Tercemar, Jokowi: 34 Juta Orang Percaya Tuduhan Ijazah Palsu


