PolitikBerita

PUI Dukung Polri, Minta Dugaan Penyadapan Presiden Ditangani Tuntas

Redaksi Intarta

Oleh

PUI Dukung Polri, Minta Dugaan Penyadapan Presiden Ditangani Tuntas
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Persatuan Ummat Islam (PUI) menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum dalam menuntaskan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. PUI menegaskan keamanan presiden dan negara merupakan kepentingan nasional yang harus dijaga bersama.

Ketua Bidang Hukum DPP PUI, Fikri Habibi, menegaskan keamanan presiden bukan semata-mata menyangkut keselamatan pribadi kepala negara, melainkan juga kewibawaan negara, keberlangsungan pemerintahan, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional. "Keamanan presiden dan negara harus menjadi kepentingan bersama. Setiap dugaan tindakan yang mengancam keamanan nasional harus ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum," ujar Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga:KDM Apresiasi Polri Tangani Penyadapan, Minta Hukum Berlaku Sama untuk Semua

Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan

Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Salah satunya adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan Kapolri. Dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Penetapan tersangka diumumkan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026). Salah satu nomor yang diduga disadap adalah nomor telepon Presiden Republik Indonesia.

Menurut Fikri, setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyadapan tanpa hak dan penyalahgunaan akses terhadap informasi strategis, harus ditangani secara serius. Penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci, dengan tetap mendasarkan perkara pada alat bukti yang sah dan menghormati asas praduga tak bersalah.

Baca Juga:Desakan Bongkar Tuntas Dugaan Penyadapan Pejabat Negara

Kasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengamanan informasi strategis negara, memperbaiki tata kelola akses terhadap informasi sensitif, dan memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif. Bagi masyarakat, taruhannya nyata: bila komunikasi pemimpin negara saja bisa disadap, kepercayaan terhadap keamanan data dan stabilitas pemerintahan ikut terguncang. Karena itu penanganan yang tuntas dan terbuka menjadi modal penting agar situasi politik dan keamanan nasional semakin kondusif, sehingga pemerintah dapat fokus pada pembangunan, pemulihan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…