PUI Dukung Polri, Minta Dugaan Penyadapan Presiden Ditangani Tuntas
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
JAKARTA - INTARTA.com - Persatuan Ummat Islam (PUI) menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum dalam menuntaskan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. PUI menegaskan keamanan presiden dan negara merupakan kepentingan nasional yang harus dijaga bersama.
Ketua Bidang Hukum DPP PUI, Fikri Habibi, menegaskan keamanan presiden bukan semata-mata menyangkut keselamatan pribadi kepala negara, melainkan juga kewibawaan negara, keberlangsungan pemerintahan, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional. "Keamanan presiden dan negara harus menjadi kepentingan bersama. Setiap dugaan tindakan yang mengancam keamanan nasional harus ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum," ujar Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga:KDM Apresiasi Polri Tangani Penyadapan, Minta Hukum Berlaku Sama untuk SemuaTiga Tersangka Sudah Ditetapkan
Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Salah satunya adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan Kapolri. Dua tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Penetapan tersangka diumumkan Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2026). Salah satu nomor yang diduga disadap adalah nomor telepon Presiden Republik Indonesia.
Menurut Fikri, setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk penyadapan tanpa hak dan penyalahgunaan akses terhadap informasi strategis, harus ditangani secara serius. Penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci, dengan tetap mendasarkan perkara pada alat bukti yang sah dan menghormati asas praduga tak bersalah.
Baca Juga:Desakan Bongkar Tuntas Dugaan Penyadapan Pejabat NegaraKasus ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengamanan informasi strategis negara, memperbaiki tata kelola akses terhadap informasi sensitif, dan memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif. Bagi masyarakat, taruhannya nyata: bila komunikasi pemimpin negara saja bisa disadap, kepercayaan terhadap keamanan data dan stabilitas pemerintahan ikut terguncang. Karena itu penanganan yang tuntas dan terbuka menjadi modal penting agar situasi politik dan keamanan nasional semakin kondusif, sehingga pemerintah dapat fokus pada pembangunan, pemulihan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

KDM Apresiasi Polri Tangani Penyadapan, Minta Hukum Berlaku Sama untuk Semua

Desakan Bongkar Tuntas Dugaan Penyadapan Pejabat Negara

Presiden Prihatin Disadap, Mantan Kapolri Dicopot dari Jabatan Istana

Dugaan Penyadapan Berujung Tersangka, Aktivis Soroti Motif Politik di Baliknya

Menteri Sebut Ada Indikasi Makar di Balik Dugaan Penyadapan Presiden

Curiga Ikut Jadi Target, Sekjen Demokrat Desak Dalang Penyadapan Dibongkar
Berita Terkini
Lihat Semua
Deportasi Turun Hampir Seperlima, Kepulangan Sukarela Justru Meningkat

Bareskrim Periksa Bonatua Silalahi soal Suket Pendidikan Gibran, Bawa Dua Buku Penelitian

Nama Baik Tercemar, Jokowi: 34 Juta Orang Percaya Tuduhan Ijazah Palsu

Ijazah Asli Tak Pernah Muncul di Sidang, Kuasa Hukum Minta Keduanya Dibebaskan


