Kuba Tuduh Amerika Serikat Ancam Negara-Negara Jelang Pemungutan Suara Embargo di PBB
Oleh Redaksi Intarta
Kamis, 22 Okt 2026 09:22 WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Setiap tahun, mayoritas anggota Majelis Umum PBB mendukung resolusi tidak mengikat yang menyerukan penghentian embargo AS, yang mulai diberlakukan sejak awal 1960-an dan dianggap sebagai embargo terpanjang dalam sejarah modern. Sanksi tersebut dinilai memperparah kesulitan ekonomi yang dialami rakyat Kuba.
Washington Disebut Lakukan Tekanan Berbulan-bulan
Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez mengatakan pada Rabu (21/10) bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump telah berbulan-bulan melancarkan kampanye untuk menggoyang dukungan terhadap resolusi tersebut. Kampanye itu disebut dipimpin langsung oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz.
Ini adalah cara baru dan berbahaya dalam menjalankan diplomasi multilateral. Ini mencerminkan ketidakberdayaan pihak yang tahu dirinya bersalah dan satu-satunya jalan yang tersisa adalah kekuatan.
Menurut Rodriguez, para pejabat AS mengancam akan menangguhkan program kerja sama, menolak visa bagi pejabat pemerintah beserta keluarganya, bahkan mendukung partai oposisi pada pemilu yang akan datang jika negara-negara itu menolak mengubah posisinya. Washington juga disebut mendesak sejumlah negara untuk abstain atau tidak ikut pemungutan suara sama sekali.
Al Jazeera telah menghubungi Kementerian Luar Negeri AS dan Misi AS untuk PBB guna meminta tanggapan, tetapi belum menerima balasan hingga berita ini diturunkan.
Ketegangan Meningkat Jelang Voting
Tuduhan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara kedua negara menjelang pemungutan suara atas resolusi yang diperkirakan digelar pada 27 atau 28 Oktober. Pemerintahan Trump selama ini berpendapat bahwa pemerintah Kuba — bukan embargo — yang menjadi biang kerok perekonomian negaranya yang terpuruk, dan menyerukan pergantian rezim.
Pada Senin lalu, Waltz menuduh para diplomat Kuba melecehkan dan mengintimidasi peserta panel tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Kuba yang digelar AS. Dubes Kuba untuk PBB Ernesto Soberon Guzman dan sejumlah perwakilannya sempat berhadapan dengan Waltz saat ia meninggalkan acara di markas besar PBB di New York.
Kepada wartawan setelahnya, Waltz mengatakan setiap tahun pemerintah Kuba menyebarkan kebohongan lewat resolusi tahunannya, dan Misi AS di PBB bertugas membongkar kebohongan tersebut. Dalam briefing terpisah pada hari yang sama, Waltz mengakui Washington telah melobi negara-negara Eropa agar mempertimbangkan kembali dukungan mereka, merujuk pada tudingan Ukraina bahwa warga Kuba yang bertempur untuk Rusia tidak menerima bayaran dan uangnya justru mengalir ke pemerintah Kuba.
Sejak awal 2026, pemerintahan Trump memperketat tekanan terhadap Kuba dengan memblokir pasokan minyak dan mengancam tarif bagi negara-negara yang memasok bahan bakar ke negara itu. Akibatnya, warga Kuba menghadapi kelangkaan kebutuhan pokok yang kian parah serta pemadaman listrik berkepanjangan.
Sumber: Al Jazeera
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
Komentar
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Politisi Oposisi Tunisia Dihukum 4 Tahun Penjara karena Unggahan Media Sosial

Libatkan Agen AS dalam Penggerebekan Narkoba, Mantan Jaksa Agung Chihuahua Didakwa Makar

UNIFIL Pamit dari Lebanon, Kekosongan Keamanan Mengintai di Selatan

Trump Tuduh Zelensky Tak Mau Perang Berakhir, Bela Alasan Longgarkan Sanksi Rusia

Dituduh Racuni Rekan Peneliti dengan Akrilamida, Mahasiswa di AS Ditangkap Saat Kabur

Washington-Tel Aviv Kabarnya Matangkan Serangan ke Iran Usai Pemilu AS
Berita Terkini
Lihat Semua
Politisi Oposisi Tunisia Dihukum 4 Tahun Penjara karena Unggahan Media Sosial

Survei SMRC: Untuk Pertama Kalinya Warga yang Tak Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran Lebih Banyak dari yang Puas

Dua Pemimpin Gerakan Gen Z 'Partai Kecoak' India Bebas dari Penjara, Terus Tuntut Ketua Pemilu Mundur

Denda Tertinggi dalam Sejarah: Meta Dihukum US$25 Miliar karena Bohongi Publik soal Data Pribadi

