Utang Rp1 Juta Berujung Maut, Tiga Orang Jadi Tersangka
Oleh

Reading Comfort
adjust the font size
WAY KANAN - INTARTA.com - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial R (30) di kawasan Letter S Buana Jaya, Hutan Tanaman Industri Register 44, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kepala Satreskrim Polres Way Kanan Iptu Riswanto mengatakan motif pembunuhan itu dipicu masalah utang piutang sebesar Rp1 juta.
“Tersangka tiga orang, yakni berinisial BM (44), K alias C (39), dan YK (58), yang memiliki peran berbeda dalam peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Riswanto, Selasa. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
Baca Juga:Dinilai Ber-IQ di Atas Rata-Rata, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Diduga Butuh Dua Hari Hapus JejakKronologi Penagihan yang Berujung Tragis
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (25/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Bermula ketika korban R bersama seorang rekannya mendatangi rumah K alias C sekitar pukul 16.00 WIB untuk menagih utang. Saat tiba di lokasi, korban bertemu dengan istri K alias C karena yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Korban kemudian menunggu di teras rumah, namun berpamitan pulang menjelang Magrib. Sebelum pulang, korban sempat membeli bahan bakar sebanyak tiga liter di warung milik mertua K alias C. Persoalan pembayaran bahan bakar tersebut kemudian memicu komunikasi antara pihak keluarga dan korban, hingga rangkaian peristiwa itu berujung pada kematian korban.
Baca Juga:Misteri Hilangnya Ibu dan Anak dari Bogor Terungkap: Diduga Dibunuh Suami Siri di MadiunPenangkapan dan Proses Hukum
Pengungkapan kasus dilakukan pada Sabtu (31/10), setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti. “Masing-masing diduga memiliki keterlibatan dalam rangkaian peristiwa tersebut,” kata Riswanto soal peran ketiga tersangka.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa persoalan utang sekecil apa pun bisa berubah menjadi kekerasan mematikan bila diselesaikan dengan emosi, bukan dengan musyawarah atau jalur hukum. Bagi warga yang menghadapi sengketa utang, mediasi lewat aparat desa, tokoh masyarakat, atau jalur hukum jauh lebih aman daripada penagihan yang berujung konfrontasi. Kini publik menanti proses hukum terhadap ketiga tersangka berjalan transparan hingga ke pengadilan.
Sumber: JPNN
Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Topik
intarta
Berita & Media
Diskusi
Memuat…
Memuat komentar…
Berita Terkait

Dinilai Ber-IQ di Atas Rata-Rata, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Diduga Butuh Dua Hari Hapus Jejak

Misteri Hilangnya Ibu dan Anak dari Bogor Terungkap: Diduga Dibunuh Suami Siri di Madiun

Diduga untuk Biayai Aksi, Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar Digagalkan Polisi

Bisnis Siaran Dewasa Ilegal Terbongkar, Pengelola Raup Ratusan Juta

Iming-Iming Bonus Rp620 Juta, 58 Korban Dijerat Modus Tentara Bayaran

Dugaan Penyadapan Berujung Tersangka, Aktivis Soroti Motif Politik di Baliknya
Berita Terkini
Lihat Semua
Anggaran Kecerdasan Buatan Karyawan Dipangkas di Tengah Pengetatan Biaya

Penjualan Chip Ponsel Meleset, Saham Raksasa Semikonduktor Anjlok

Arm Lampaui Perkiraan Pendapatan Berkat Dorongan AI dan Pusat Data



