NasionalBerita

Di Hadapan Hakim, Saksi Akui Pernah Singgung Perkara Besar kepada Mantan Pejabat Kejaksaan

Redaksi Intarta

Oleh

Di Hadapan Hakim, Saksi Akui Pernah Singgung Perkara Besar kepada Mantan Pejabat Kejaksaan
Ilustrasi pemberitaan Intarta (Foto: Intarta/Redaksi Intarta)

Reading Comfort

JAKARTA - INTARTA.com - Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengaku pernah menyinggung perkara Harvey Moeis kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Pengakuan itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/11/2026).

Dalam persidangan, jaksa menggali sejumlah perkara yang pernah dikonsultasikan Ferry kepada Febrie. Penelusuran itu tidak lepas dari posisi Ferry yang memiliki kantor hukum Prime Solutions & Associate, sehingga ia kerap berhubungan dengan para penegak hukum terkait perkara yang ditangani kliennya.

Baca Juga:Saksi Ungkap Jalur Perkenalan dengan Mantan Pejabat Kejaksaan dalam Sidang Dugaan Pemerasan

Jaksa Pertanyakan Pola Laporan ke Terdakwa

Jaksa mempertanyakan urgensi dan kepentingan Ferry yang selalu melaporkan perkara kliennya kepada Febrie. Pertanyaan itu menyoroti pola komunikasi antara seorang pengacara dengan pejabat penegak hukum yang kemudian menjadi terdakwa dalam perkara pemerasan.

Ferry menjawab bahwa yang ia laporkan antara lain perkara Tan Kian, sementara untuk perkara lain ia hanya bertanya agar kliennya bisa dibantu diarahkan ke pengacara yang tepat. Ia menegaskan tidak pernah menceritakan perkara Hemon kepada Febrie.

Baca Juga:Dua Pengunjung Diusir dari Ruang Sidang Usai Diduga Bocorkan Kesaksian

BAP Dibacakan untuk Mengonfrontasi Kesaksian

Mendengar jawaban tersebut, jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ferry. Dalam BAP itu tercatat bahwa Ferry pernah berkonsultasi mengenai perkara Harvey Moeis, keterangan yang menjadi titik penting dalam pemeriksaan saksi di persidangan.

Kesaksian seperti ini penting karena menyingkap bagaimana jalur konsultasi informal antara pengacara dan pejabat penegak hukum dapat menjadi sorotan dalam perkara korupsi. Bagi masyarakat, sidang ini menjadi pengingat bahwa setiap pertemuan dan pembicaraan di luar jalur resmi berpotensi diperiksa secara terbuka di ruang sidang, dan keterangan saksi dapat diuji silang dengan dokumen pemeriksaan sebelumnya.

Perkara ini masih berjalan di pengadilan, dan keterangan Ferry akan diuji bersama bukti serta kesaksian lain sebelum majelis hakim mengambil keputusan. Perkembangan sidang berikutnya akan menentukan sejauh mana konsultasi-konsultasi tersebut berkaitan dengan dakwaan pemerasan dan pencucian uang yang disangkakan kepada Febrie.

Sumber: Okezone

Tambahkan Intarta Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang →

Topik

i

intarta

Berita & Media

Diskusi

Memuat…

Memuat komentar…

Berita Terkait

Berita Terkini

Lihat Semua